0 Shares

JAKARTA-Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RR) kembali memberikan apresiasi Full Respect terhadap keberhasilan kinerja Kepolisian Daerah Banten yang telah bergerak cepat menindak lanjuti  surat dinas dari Irwasum Mabes Polri ditujukan kepada Kapolda Banten Irjen Pol Drs Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk segera menangani adanya aduan masyarakat yang di sampaikan terkait Laporan Atas nama Susanto alias Ghosun korban Mafia Tanah di Banten

Tubagus Rahmad Sukendar juga mengucapkan selamat dan apresiasi atas keberhasilan Tim Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten  Kombes Pol Ade Rahmat Idnal yang telah berhasil menangkap Tersangka berinisial ES yang kasusnya sempat cukup lama tidak berjalan hingga menjadi kasus atensi dari petinggi Polri.

Kemudian  yang sangat menarik ternyata berkas perkara atas kasus tanah yang sudah dilaporkan  Susanto alias Ghosun di Polsek Labuan Banten sesuai dengan Nomor LP /09/II/2021/Res.Pandeglang /Polsek Labuan tanggal 26 Februari 2021 tentang terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau pasal 373 KUHP dengan kerugian dari Pelapor An Susanto Rp 7 Milyard, ternyata tidak berjalan dan mandeg untuk proses hukumnya.

” Di.tengah banyaknya rentetan peristiwa terjadi akhir-akhir ini tentang Kurang baiknya Citra Polisi di tengah-tengah masyarakat, namun Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Bapak Irjen Pol Drs Rudy Heriyanto Adi Nugroho kembali telah membuktikan penegakan Supremasi Hukum berkeadilan tidak pandang bulu dan berhasil menahan Mafia Tanah domisili dari Jakarta,” tuturnya

Tb Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI sudah membuktikan langsung terhadap Keberanian dan Ketegasan Bapak Kapolda yang memerintahkan Direskrimum Polda Banten untuk Penegakan hukum harus tajam ke atas maupun ke bawah.

Jenderal yang seperti ini sangat layak didukung dan diberikan Jabatan yang strategis di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kedepannya.

“Dalam waktu dekat ini akan Saya akan Surati ke Bapak Presiden Ir H Joko Widodo dan Komisi 3 DPR RI atas prestasi Gemilang Kapolda Banten dalam mengungkap Gurita Mafia Tanah di Banten,” terangnya.

Pria yang sempat digadang-gadang menjadi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengatakan, sudah dari awal kasus tersebut dilaporkan di Polda Banten secara intens mengawal kasus tersebut hingga proses pengadilan mendapat Vonis Hakim

” BPI KPNPA RI memastikan akan menjadi garda terdepan mengawal kasus ini hingga disidangkan di meja hijau Pengadilan. kami berkeyakinan kasus ini akan mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya oleh hakim yang akan menangani kasus tersebut nantinya,” terangnya menambahkan.

Seperti diterangkan Rahmad Sukendar, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor : B.18/668/XI/Res.1.11./2021/Ditreskrimum tanggal 30 November 2021 bahwa telah dilakukan Pemanggilan, Pemeriksaan hingga upaya paksa berupa Penangkapan dan Penahanan Tersangka Saudari berinisial Eva Sitompul.

Sebelumnya kasus ini telah ditangani oleh Polsek labuan dengan Nomor LP /09/II/2021/Res.Pandeglang tanggal 26 Februari 2021 tentang terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor Eva Sitompul, namun tindak lanjut proses penyelidikan nya tidak berjalan, hingga dilakukan Penarikan berkas perkara oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Banten terkait lamban nya proses hukum yang ditangani di Polres Pandeglang.

Sehingga Kapolda Banten berkewajiban melakukan penarikan berkas perkara tersebut dan saat ini kasus nya sudah berjalan ditangani Subdit II Harda Dit Reskrimum Polda Banten.

Kinerja Kapolda Banten dan Jajaran juga mendapat dukungan dari Tokoh Ulama Banten yang juga menjabat Ketua Kenadiran Kesultanan Banten,  Kyai Haji Tubagus A Syad’zili Was yang biasa dipanggil Abah Li.

Beliau sangat kagum dan memberi apresiasi terhadap Irjen Pol Dr H Rudi Heriyanto Adi Nugroho selaku Kapolda Banten yang dalam waktu tidak terlalu lama berhasil menggulung puluhan Mafia Tanah di wilayah hukum Polda Banten.

“Ini satu prestasi yang sangat membanggakan dan perlu bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada Kapolda Banten yang secara cepat dan tepat telah berhasil menangkap para Mafia tanah dan kelompoknya di Banten,” terangnya

“Kami dari Kenadiran Kesultanan Banten sangat mendoakan untuk Irjen Pol Dr Rudy bisa mendapat promosi jabatan yang lebih tinggi di Mabes Polri,” ungkap Abah Li.