Cilacap, bpikpnpari.id _ Pembentukan Datasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri, sebagaimana disampaikan Laode M. Syarif, selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa hari yang lalu, dinilai sangat membantu KPK dalam menangani kasus korupsi. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bahwa Densus Tipikor bukan kompetitor KPK.
Densus Tipikor justru membantu KPK agar fokus pada kasus-kasus besar, karena memang sekarang dengan Undang-Undang itu KPK harus ada syaratnya, dimana harus melibatkan Penyelenggara Negara dan nominal kerugian negara nya pun harus di atas Rp. 1 miliar. Sedangkan untuk kasus yang kecil-kecil, biar diserahkan ke Polri, kata Syarif.
Hal senada diungkapkan FIRMAN MAULANA YUSUF, selaku Ketua DPD BPI KPNPA RI KABUPATEN CILACAP(Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menyatakan dukungannya atas dibentuknya Densus Tipikor Polri.
“Kami mendukung penuh. Mudah-mudahan, dengan makin banyak yang menangani kasus korupsi di Indonesia, tentunya diharapkan bisa ditangani dengan baik,” ungkap Firman, sapaan akrabnya saat ditemui mediatajam (13/10) lalu.
Kami yakin terkait kehadiran Densus Tipikor bukan sebagai kompetitor KPK, justru membantu KPK agar fokus pada kasus-kasus besar dan Densus Tipikor Polri akan bergerak membantu memberantas kasus korupsi di daerah hingga ke tingkat desa berkenaan dengan banyaknya penyelewengan Dana Desa, katanya.
Seperti yang kita ketahui bersama, imbuh Firman, bahwasannya dengan adanya Undang-undang KPK, syaratnya harus melibatkan Penyelenggara Negara, lalu nominalnya harus di atas Rp. 1 miliar. Sedangkan yang kecil-kecil diserahkan ke Polri, ucapnya.
Semoga dengan hadirnya Densus Tipikor Polri ini, yang kecil-kecil dan masif yang terjadi di mana-mana, bisa tertangani dengan baik,” dan bisa Bersinergi serta Mencegah lebih baik daripada menindak, mengawasi dan mengkawal Anggaran RI agar tepat sasaran.
Seperti yang sudah sering kali di ucap kan ” Dimana Hukum di Tegakkan Maka Orang yang berada di Zona nyaman Akan Terrusik. pungkas FIRMAN menutup obrolan. **FIRMAN/Nuka JN