Jakarta,– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, SH., S.Sos., menyerahkan langsung BPI Award dan piagam penghargaan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Drs. Muhamad Iqbal.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolda Riau beserta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), dan Direktur Narkotika (Dirnarkoba) di ruang kerja Kapolda pada Kamis, 20 September 2024.
Dalam penyerahan penghargaan, Tubagus didampingi Ketua Harian Roslan Sianipar, S.Pd., SH., Kabiro Hukum H. Nawawi, SH., serta Kabiro Humas Haryandi, SH. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolda yang meski di tengah kesibukannya, tetap meluangkan waktu untuk menerima BPI KPNPA RI.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja Kapolda Riau yang dinilai berhasil dalam menerapkan program Promoter Kapolri, menegakkan hukum secara humanis, berkeadilan, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Prestasi ini membuat Kapolda Riau dan jajarannya mendapat penilaian positif dan kepuasan publik yang tinggi.
Ketua Umum BPI KPNPA RI berharap Polda Riau terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kapolda Riau menyambut baik penghargaan tersebut, mengaku bangga dan terharu atas apresiasi dari BPI KPNPA RI. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa masih ada elemen masyarakat yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja kepolisian, khususnya di Riau.
Kapolda juga menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk selalu bekerja dengan hati nurani, tanpa mengedepankan arogansi, terutama dalam menyikapi aduan masyarakat, seperti kasus pidana umum yang melibatkan dosen dan rektor UIN Riau. Ia juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi memperbaiki kinerja Polda Riau.
Selain itu, Tubagus Rahmad Sukendar mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap oknum Polri yang terlibat tindak pidana. Kapolda berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, termasuk aparat internal.
BPI KPNPA RI sebelumnya juga telah memberikan penghargaan serupa kepada sejumlah pejabat penegak hukum lainnya, seperti Kabareskrim Polri, Kapolda Sumatera Barat, Kapolda Banten, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolda Jambi.