158 Shares

Ketum BPI KPNPA RI Tb. Rahmad Sukendar,S.Sos.,SH, sikapinperihal surat Jalan Djoko Tjandra, yang akan ada keterlibatannya dengan Para Perwira Tinggi (Pati) Polri yang bertindak indispliner, tentunya patut dijadikan pembelajaran berharga bagi semua Pihak.

-. Apresiasi Kapolri COPOT Pati Polri, BPI KPNPA RI : Usut tuntas dalangnya!!!

Selamatkan Polri dari Para Jenderal Bermental Bobrok!
Soal Karpet Merah, Ketum BPI KPNPA RI: Selamatkan Polri dari Para Jenderal Bermental Bobrok!

Kapolri harus usut tuntas keterlibatan anggotanya terkait pemberian Surat Jalan pada Joko Tjandra. “Sebab dua institusi besar di Polri terlibat “memberikan karpet merah” pada sang buronan, yakni Bareskrim dan Interpol. Kedua lembaga itu nyata-nyata melindungi Joko Tjandra.” Demikian Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), melalui JayantaraNews.com, Jum’at (17/7), menyikapi adanya keterlibatan Pati Polri, terkait buronnya Joko Tjandra.

Tubagus Rahmad mempertanyakan, “Apa mungkin ada gerakan-gerakan individu dari masing-masing jenderal yang berinsiatif melindungi Joko Tjandra ? Jika hal itu benar terjadi, betapa kacaunya Institusi Polri ? Atau apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi “memberikan karpet merah” pada Joko Tjandra?” katanya.

Kembali ia mempertanyakan, “Kenapa Brigjen Nugroho yang baru duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol begitu lancang menghapus red notice Joko Tjandra? Apakah dia begitu Adidaya bekerja atas inisiatif sendiri seperti Brigjen Prasetyo?”

“Lalu, kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen Nugroho melaporkan bahwa red notice Joko Tjandra sudah dihapus?” sesal Tubagus Rahmad.

Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri. Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Joko Tjandra. “Tanpa itu semua, kasus Joko Tjandra akan tertutup gelap, karena tidak mungkin jeruk makan jeruk dan akan banyak Pati Polri yang mungkin ikut di lingkaran tersebut,” imbuhnya.

Akibat ulah para jenderal itu, kata Tubagus Rahmad, kasus Joko Tjandra menjadi catatan hitam bagi Polri. Lembaga Kepolisian yang seharusnya wajib menangkap buronan, namun malah melindungi sang buronan kakap, bahkan memberinya karpet merah.

“Bagaimanapun, sebagai pimpinan, Kapolri Idham Azis dan Kabareskrim Sigit harus bertanggungjawab terhadap kekacauan ini,” bebernya.

“Jika Mabes Polri mengatakan kasus ini adalah inisiatif jenderal pelaku, bisa disimpulkan betapa tidak berwibawanya Kapolri dan Kabareskrim sehingga jenderalnya bisa bertindak ngawur seperti itu,” tambah TB Rahmad Sukendar.

Dia mengatakan, Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para jenderal yang bermental bobrok. Setelah Brigjen Prasetyo, kini harus Brigjen Nugroho Wibowo yang segera dicopot dari jabatannya. Jangan menunggu terlalu lama bila Polri mau bersih di mata masyarakat.

“Kapolri harus bentuk tim dan pidanakan siapapun juga yang terlibat di pusaran Djoko Tjandra. Masyarakat sekarang ini melihat, apakah Kapolri berani sikat semua yang terlibat dalam pengurusan Surat Jalan dan Surat Keterangan Sehat dari Covid, karena dua surat tersebut semua dikeluarkan dari Institusi Polri,” pungkas Tubagus Rahmad Sukendar, Ketum BPI KPNPA RI. (Tim)