BPI KPNPA RI adalah lembaga yang dikenal Masyarakat Indonesia konsisten dan sangat aktif keterlibatan dalam banyak kegiatan Pencegahan dan Pelaporan kepada lembaga ataupun Instansi Penegak hukum terhadap Penindakan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ada di seluruh Indonesia.
Torehan Catatan atas banyaknya Prestasi dari kegiatan-kegiatan BPI KPNPA RI dalam berpartisipasi ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dinilai dan diyakini mampu menjadi mitra kerja membantu lembaga / instansi Penegak hukum seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ), dan Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI ).
Harmonisnya Hubungan Kemitraan Kejaksaan Agung dengan BPI KPNPA RI dapat dilihat dari beberapa kegiatan yaitu ; kunjungan ketua umum TB Rahmad Sukendar dengan para Kajati dan Kajari yang ada di seluruh daerah baik di provinsi maupun kabupaten/ Kota dan juga Program Pemberian BPI Award kepada para jaksa berani dan Berprestasi dalam Penegakan Hukum baik Tindak Pidana Umum dan tindak pidana khusus.
Dan seperti diketahui baru beberapa bulan lalu dapat dilihat Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) bertemu DR Sunarta SH.MH Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada bulan Oktober 2020 lalu membahas program kemitraan BPI KPNPA RI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut dibahas program kerja dari BPI KPNPA RI antara lain Kemitraan Pemerintah khususnya Kejaksaan dan Lembaga Masyarakat dalam hal Pemberantasan Korupsi, Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Perdagangan serta Pengawasan terhadap kinerja Penyelenggara Negara. Hal ini ditandai dengan kegiatan rutin BPI KPNPA RI dalam mengadakan kegiatan Kursus Singkat Pulbaket data dan Tipikor melibatkan semua komponen masyarakat dan Anggota BPI KPNPA RI yaitu dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan silaturahmi ini pula disampaikan juga program pokok dari BPI KPNPA RI dalam rangka mendukung kinerja kejaksaan melalui program ” Halo Jaksa ” dengan Thema : BPI melihat, Masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab. Program Hallo Jaksa ini sangat diharapkan dapat membangun reputasi positif bagi Kejaksaan sebagaimana dikehendaki masyarakat dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar lembaga kejaksaan semakin dicintai oleh masyarakat
Dengan keberadaan BPI KPNPA RI di 30 Propinsi dipastikan bisa menjadi Garda Terdepan dalam pencapaian kinerja kejaksaan secara bersama sama memberikan penerangan dan penyuluhan hukum. Program pembinaan kepada masyarakat untuk lebih taat hukum baik itu masalah Pidana Umum maupun Pidana Khusus. Dan perlu diketahui bahwa permasalahan yang sering terjadi dimasyarakat antara lain mulai dari masalah konflik dalam keluarga, Narkotika, masalah sengketa pertanahan, pungli, korupsi , dan tipiring bisa dapat dicegah bila peran serta masyarakat dilibatkan untuk tidak prilaku koruptip
Maka dengan adanya program BPI Melihat, Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab dari pihak kejaksaan dapat sosialisasi terkait penyuluhan hukum dan peran kejaksaan dalam mengawal pengelolaan, pendistribusian dan pemanpaatan dana desa dalam Program jaga desa ( Jaksa Garda Desa ). Program ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat dan perangkat desa serta para SKPD agar menghinda dari budaya korupsi Program rutin ini menjadi Program BPI KPNPA RI yang telah dilakukan terus menerus secara berkala di selenggarakan di 30 propinsi. Target Point dari kegiatan ini adalah bagaimana memberikan pengetahuan pengenalan/ edukasi hukum kepada masyarakat dan generasi muda milineal yang notabene adalah tunas bangsa yang akan memegang kendali estafet pembangunan bangsa kedepan. Program ini juga sejalan dengan gagasan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meliputi tiga komponen yaitu struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.
Dan diharapkan dari materi yang disampaikan oleh Kejaksaan bersama BPI KPNPA RI dapat dimengerti dan dipahami masyarakat terutama kepada generasi muda millenial tidak hanya bahaya korupsi namun juga bahaya terhadap Narkotika untuk disampaikan kepada lingkungan masyarakat akan bahaya Narkoba. Menurut catatan dari BNN bahwa dampak Narkoba dihitung telah membunuh 5 orang perharinya. agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba untuk itu dari BPI KPNPA RI juga turut berperan aktif membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan bahaya terhadap Narkoba kepada para siswa sekolah mulai tingkat SMP sampai dengan SMU telah dilakukan oleh Jajaran BPI KPNPA RI di daerah , diharapkan dengan kehadiran BPI KPNPA RI dapat menjadikan Mitra Strategis Kejaksaan untuk secara bersama sama hadir dimasyarakat dalam rangka masyarakat taat dan sadar hukum , dari Jaksa Agung Muda Intelijen DR Sunarta SH.MH sangat menyambut positif atas kegiatan dan program kerja dari BPI KPNPA RI dan siap mendukung sekaligus menjalin kemitraan dengan BPI KPNPA RI dalam bersama sama Kejaksaan untuk memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Indonesia