0 Shares

Sebagai lembaga independen yang terpercaya, BPI KNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) tidak bisa sendiri dalam mencegah dan memberantas korupsi.

“Harus ada upaya konstruktif bersama agar kejahatan tindak pidana korupsi dapat diminimalisir,” jelas Ketua Umum BPI KNPA RI  Drs. TB Rahmad Sukendar, SH, selaku Ketua Umum BPI KPNPA dalam workshop bersama KPK di Gedung Pendopo Gubernur Banten.

Workshop yang mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Banten,  H. Andika Hazrumy ini dihadiri oleh seluruh SKPD dan 23 DPW dan DPD BPI KPNPA RI se Indonesia , Rabu (17/01).

Workshop sehari ini juga  dihadiri oleh Gubernur Banten atau yang mewakilinya, Itwarsum Mabes POLRI, Pidsus Kejari Serang, KPK, Ketua DPRD Provinsi Banten dan atau yang mewakilinya, jajaran Muspida, Dandim, Danrem, Koramil, Polda, Polres, Polsek, para Kepala SKPD Provinsi Banten, dan tamu undangan lainnya.

Menurut TB Rahmad Sukendar , maraknya korupsi saat ini membuat kita sangat miris. Apalagi  BPI KPNPA RI  sering menindaklanjuti dari Pulbaket dan BPI bisa menghantarkan beberapa kasus besar, seperti kasus di beberapa Kementerian.

” Semoga dengan adanya workshop ini bisa bermanfaat dan menjadi acuan, agar Provinsi Banten setidaknya terminimalisir dari Tindak Pidana Korupsi,” harap TB Rahmad.

BPI KPNPA RI, lanjut TB Rachmad,  sedang mengumpulkan data-data terkait banyaknya laporan aduan masyarakat  soal pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Penyelenggara Negara dan temuan beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di beberapa dinas terkait di Pemprov Banten.

Sementara  itu, Kombes Pol. Erwin C. Rusmana, menlai saat ini fluktuasi anggaran berkembang dengan cepat, sehingga memerlukan pemantauan dan pengawasan dari beberapa elemen, di mana banyak sekali penyimpangan.

“Dalam hal ini, kiprah BPI adalah proses preventif atau pencegahan. Untuk itu, perlu adanya sinergitas dari beberapa pihak, contohnya adalah dengan dibentuknya wadah sinergitas di Provinsi Banten,”  tutur Kombes Pol Erwin C Rusmana, selaku Ketua Dewan Pembina BPI KPNPA RI, seraya menyebut  SDM internal di BPI dan BPI Provinsi Banten sudah mempelopori kesinergian.

“Semoga apa yang dilakukan dan diprakarsai oleh Provinsi Banten, bisa menjadi acuan dan contoh bagi provinsi lain,” tandas Erwin.

Gubernur Banten, yang dalam hal ini diwakili oleh ASDA 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Anwar Mas’ud, M.Si, menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka upaya pencegahan korupsi menggandeng KPK. Pihaknya  selalu berusaha keras dan berkomitmen untuk menghilangkan yang namanya korupsi di Provinsi Banten.

“Hal ini sebagaimana arahan Bapak Gubernur Banten yang seringkali digembar-gemborkan pada jajarannya,” ringkas Mas’ud yang sekaligus membuka acara seminar tersebut.

Tiga Hal

Brigjen Pol. Drs Bambang Rudi yang mewakili Irwasum Polri, menyoroti  tiga hal yang perlu dipelajari  BPI.  Pertama, pelajari dulu manajemen resiko.Kedua, mampu mengendalikan beberapa aspek, dan  ketiga, diharapkan secara internal BPI mampu menjadi tata kelola yang baik.

Bambang menuturkan,  jajaran Polri sangat bangga dan mengapresiasi  kiprah dan kinerja BPI KPNPA RI yang sudah banyak menghantarkan dan menindaklanjuti beberapa kasus korupsi.

Tiba di acara pamungkas, Amir Arif, selaku Satgas Dit Dumas KPK, memaparkan bahwa membangun ideologi itu sulit. Namun lebih sulit lagi mempertahankan reputasi atau nama baiknya. Dan BPI diharapkan mampu menjaga reputasi tersebut, jangan sampai karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga.

“KPK bersama masyarakat banyak dibantu dalam mengendus indikasi korupsi yang bigfish, tanpa pandang bulu. Tak ada kata setengah hati dalam memberantas korupsi,” kata Amir

Menurut  Amir, upaya pencegahan korupsi adalah tugas besar. Namun tentunya perlu kesinergian beberapa pihak, agar Indonesia bersih dari korupsi dan maju bersama KPK. (John)