Tangsel., Pembagian 1000 paket Sembako dan 2000 masker kepada para janda, kaum dhuafa dan warga tidak mampu yang terkena dampak Covid-19, telah dibagikan oleh TB Rahmad Sukendar, S.Sos, SH selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
Kegiatan yang dipimpin oleh Tubagus Rahmad Sukendar, yang juga bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan, bersama para relawan Tangsel Juara pada hari Selasa, 12 Mei 2020 itu, berjalan tertib dan kondusif.
Pembagian tersebut dilakukan di beberapa tempat, antara lain di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat serta Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong Utara.
Saat ditemui di lokasi, TB Rahmad Sukendar mengatakan, “Alhamdulillah, kami dari BPI KPNPA RI dan juga sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel, masih bisa berbagi kepada sesama umat yang pada saat ini terimbas wabah Corona. Semoga bermanfaat bagi warga penerima bantuan,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan mengatakan,” Alhamdulillah, Bang. Di saat sulit dan terhimpit ekonomi di bulan Ramadhan ini, kami masih dapat menikmati pemberian sembako dan masker dari bakal calon Wali Kota Tangsel, dan BPI KPNPA RI. Pastinya sangat bermanfaat bagi kami, Bang,” ungkap warga.
Pada kesempatan itu juga, TB Rahmad Sukendar memberikan arahan kepada para relawan Tangsel Juara, sembari meneriakan slogan: “Bersama Pemerintah Kota Tangsel, Berani Perangi Covid-19..!!!”.
Ia mengimbau warga, agar sering-sering mencuci tangan dengan sabun, jauhi dan hindari kerumunan massa, dan bila tak perlu untuk tidak keluar rumah serta memakai masker bila keluar rumah. “Tujuannya agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya Corona, dan juga apabila ada warga menemukan kecurangan terkait Bansos dari Pemerintah, andai yang diterima warga tidak sesuai dengan bantuan yang disalurkan, untuk segera melaporkan kepada “Satgas Siaga Covid-19 BPI KPNPA RI”, yang membuka Posko Pengaduan di Jl. Mawar No 20 Buaran, Serpong Kota Tangsel,” tandasnya.
Dikatakan Rahmad Sukendar, “Bila warga Tangerang Selatan membutuhkan advokasi hukum, kami dari BPI KPNPA RI siap memberikan pendampingan hukum. Datang saja ke Kantor BPI KPNPA RI. Kami siap menerima kedatangan bagi semua warga masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum,” tegasnya.
“Lihat dan Laporkan bila ada indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan warga di Kota Tangerang Selatan,” tutupnya, seraya menekankan: “Berani Jujur, Hebat…!!!” (Red)