JAKARTA, BPI KPNPA RI | Membela Negara merupakan kewajiban sebagai Warga Negara. Membela Negara ternyata bukan hanya kewajiban tetapi juga hak setiap Warga Negara terhadap Negaranya. Membela Negara Indonesia adalah hak dan kewajiban dari setiap warga Negara Indonesia. Hal ini tercantum secara jelas dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 perubahan kedua yang berbunyi “ Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” dan di pasal 30 UUD 1945 perubahan kedua bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. “(Peran Serta Masyarakat dalam bela negara )
Hal ini yang dibuktikan Barisan PeloporIndonesia (BPI) yang dikomandoi Drs Tubagus Rahmad Sukendar, SH selaku Ketua Umum BPI pada kunjungan silaturahmi ke Menhan yang diterima Marsda TNI Danardono Sulistyo Aji mewakili Menhan.
Selain Ketua BPI, Drs Tubagus Rahmad Sukendar, SH, yang juga selaku Ketua Umum Badan Peneliti IndependenKekayaan Penyelenggara NegaraPengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) didampingi Jatmoko Suandanu, SE, M.Si selaku Sekjen BarisanPelopor Indonesia, diterima di ruang kerja nya.
Kedatangan jajaran Barisan Pelopor Indonesia tersebut,sekilas pembahasan terkait dukungan dari Menhan Ryamizard Ryacudu kepada Barisan Pelopor Indonesia dalam kegiatan Bela Negara yang diselenggarakan jajaran Barisan Pelopor Indonesia di setiap wilayah guna membangkitkan semangat juang kebangsaan di dalam ber Negara dan ber Bangsa, utamanya guna mempertahankan NKRI dari bahaya laten komunis maupun serangan pihak asing yang ingin menguasai dan menghancurkan NKRI, sehingga seluruh komponen anak bangsa secara sadar dan ikhlas siap mempertahankan NKRI dengan sepenuh jiwa raga.
Melalui pesan singkat whatsapp, kepada Redaksi Moltoday.com, Tubagus Rahmad Sukendar, Sabtu (26/01) menyampaikan rasa syukur atas hasil silaturahminya.
” Alhamdulillah, segala upaya sudah kita tempuh dalam rangka sinergisitas antara Barisan Pelopor Indonesia dengan beberapa pihak, termasuk dengan Menhan”.
” Ini bentuk implementasi atas dukungan Pak Menhan (Ryamizard Ryacudu) atas dukungan dalam rangka Bela Negara yang dilakukan Barisan Pelopor Indonesia,” ujar Rahmad Sukendar diakhir obrolan.