Jakarta -Peran aktif untuk Pemberantasan korupsi di Indonesia sangat membutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat bekerja sama dengan pemerintah.
Terkait dengan adanya M O U Polri dengan BPN maka BPI KPNPA RI berkomitmen untuk melakukan Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar dalam Hal Kepengurusan surat surat yang berhubungan dengan Kepemilikan tanah
Pembina BPI KPNPA RI memberi instruksi kepada seluruh Jajaran BPI KPNPA RI seluruh Indonesia untuk bergerak cepat melakukan pemantauan di seluruh kantor BPN baik Kota atau Kabupaten maupun Propinsi agar bisa bekerja sama serta berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian setempat bila melihat ada penyelewengan yang berkaitan dengan masalah pertanahan, yang terjadi di Daerah nya masing masing dengan harapan dapat meminimalisir adanya Pungutan liar dalam hal Pengurusan surat surat yang berhubungan dengan Pertanahan.
Direktorat Komunikasi Intelijen melalui Satgas Sapu bersih Pungutan Liar BPI KPNPA RI yang berkantor di HR.Rasuna Said Kav 53 Kuningan Jakarta Selatan siap menjadi Garda Terdepan sebagai Mitra Kepolisian RI untuk membantu semua Pihak baik Kepolisian ,Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan sikat Pungutan Liar di Instansi Pemerintah khususnya Pelayanan yang berhubungan dengan Masyarakat tentunya juga harus didukung oleh Masyarakat luas , dengan keberadaan BPI KPNPA RI yang terwakili di 27 Provinsi semoga bisa dapat berperan aktif didalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia