JAKARTA – JBM.co.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar menyesalkan pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Syafii yang menuding bahwa Kapolda Sumatera Utara, Irjen Polisi Agus Andrianto tidak netral dalam Pemilu 2019 lalu.
Menurut Sukendar, pernyataan Syafii dalam Rapat Kerja bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia tersebut tidak bisa dibuktikan, dan menciderai semangat masyarakat yang mulai bersatu kembali usai pelaksanaan Pilpres 2019.
“Padahal proses Pemilu telah dilaksanakan dengan baik sesuai protap oleh Irjen Agus Andrianto,” kata Sukendar dalam keterangan resminya, Kamis, (28/11/2019).
Sukendar menyarankan, seharusnya Syafii lebih memberikan saran yang berkaitan dengan isu soal daerah yang harus menjadi perhatian para Kapolda.
“Seperti maraknya kejahatan narkoba, korupsi dana desa dan ilegal logging. Dibandingkan mundur ke belakang dengan menggiring opini mengenai figur Kapolda Sumut,” sesal dia.
Sukendar mengaku bahwa Agus Andrianto dalam melakukan penegakan hukum di Sumatera Utara sudah sangat baik.
“Sepak terjang Kapolda Sumut patut di apresiasi dan tergolong cemerlang. Tidak di pungkiri bahwa saat ini penegakan hukum di Sumut sangat maju dan sesuai dengan harapan masyarakat, peningkatan keamanan dapat terjamin,” kata Sukendar.
Dia melanjutkan pernyataan yang disampaikan Romo Syafii merupakan pendapat pribadi, dan sama sekali tidak mewakili masyarakat Sumut.
“Pernyataan Romo Syafii cenderung subjektif ketimbang memberikan masukan kepada Kapolri. Jadi arahnya sudah jelas bahwa Romo Syafii meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumut saja, tidak ada hal baru yang menarik selain hal itu,” tegas Sukendar.
“Jadi apa pun bentuk tudingan yang disampaikan terhadap Irjen Agus Andrianto soal netralitasnya
dalam Pemilu tidak berdasar dan tidak terbukti,” tandas dia.