Jakarta , 13 Mei 2024
Tubagus Rahmad Sukendar ,SH,MH yang terbiasa di panggil kang Tebe selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI , juga berprofesi sebagai praktisi hukum advokat di TRS Law Firm Jakarta
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di kantor BPI daerah Jakarta Barat ( 13/05/2024) menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Praktisi Hukum Alvin Lim itu ada benar nya dan Polri harus siap dikritik untuk berbenah diri menuju Pelayanan Prima Bebas dari Suap dan Pungli
Ditubuh Kepolisian sendiri masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan tercela dan membuat citra Polri menjadi rusak
Alvin Lim sempat berkomentar pada saat pots cas di acara Akbar Faizal dimana dirinya diundang sebagai Narasumber dalam acara tersebut
Praktisi hukum Alvin Lim sempat menceritakan pengalaman masa lalu diri nya dalam menyelesaikan perkara tindak pidana umum di Kepolisian yang ada tidak jalan dalam proses hukum dan ini yang menjadikan satu kekecewaan diri nya terhadap institusi Polri
Mengapa Alvin Lim mengeluarkan uneg uneg nya kecewa dengan Kinerja Polri dikarenakan adanya praktek pemberian suap dari pihak berperkara kepada pihak aparat penegak hukum yang membuat beberapa kasus hukum menjadi jalan ditempat
Alvin Lim juga menceritakan bahwa pada saat itu diri nya sudah mengeluarkan uang sebesar 400 juta kepada oknum polisi tujuan nya agar salah satu Direktur Asuransi yang dilaporkan segera ditahan pihak Kepolisian
Dalam kesempatan potcash itu juga Alvin Lim menjelaskan prilaku dari oknum aparat penegak hukum dalam menangani satu perkara jika tanpa ada uang untuk berjalan nya proses hukum satu kasus tindak pidana tidak akan jalan dan ini yang menjadikan kekecewaan Alvin Lim
Menanggapi komentar Alvin Lim ,dari kang Tebe Sukendar menyampaikan bahwa diibaratkan tidak ada gading yang tidak retak seperti lagu benci tapi rindu..
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Harus hadir ditengah masyarakat dan siap menerima kritik dari masyarakat
Polri pastinya tidak akan mau memelihara benalu dan sampah yang menggerogoti Marwah Polri
Komitmen Kapolri yang disampaikan dalam setiap kesempatan adalah Polri dan Jajaran selalu berbenah dari tahun ketahun demi menghadapi perkembangan jaman dan tuntutan jaman diera Modernisasi dan Globallisasi
Harus diakui Memang Suap dan Pungli itu adalah kelemahan dari Korps baju coklat karena walaupun sudah ada tindakan tegas dari Pimpinan sampai dengan PTDH dan Kurungan badan tetap saja ada Anggota Polri yang melakukan perbuatan tidak baik , sehingga pimpinan polri harus bekerja keras mencari terobosan agar praktek Suap dan Pungli tersebut dapat tidak terjadi
Kapolri dan Pejabat Utama Polri menyampaikan Jajaran Polri berkomitmen tinggi untuk bagaimana dapat memberikan kesejahteraan bagi Anggota Polri dan utama nya dengan adanya tunjangan remunerasi, peningkatan kesejahteraan terhadap anggota polri sehingga anggota polri dapat bekerja secara efisien dan profesional namun tetap saja hal tersebut belum dapat menghilangkan adanya praktek Suap dan Pungli ditubuh Polri
Perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab sudah merusak nama baik Polri masih saja ada terjadi menimpa warga masyarakat pencari keadilan dengan memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk hal yang akhirnya merusak Marwah Institusi Polri
Kapolri dan Jajaran Pejabat Utama juga tidak segan segan sudah melakukan upaya penindakkan tegas terhadap anggota polri yang bermasalah kedapatan melakukan pelanggaran dan tindak pidana namun masih saja ada oknum yang memanpaatkan untuk berbuat yang tidak baik
Percayalah menurut pengalaman kang Tebe Sukendar yang sudah puluhan tahun keliling nusantara dalam rangka fungsi kontrol terhadap APH ,masih banyak dijumpai polisi baik yang mau bekerja ikhlas untuk warga masyarakat dengan mengunakan hati nurani nya dalam bekerja bahkan kita bisa melihat masih banyak Anggota Polri dan keluarga nya yang hidupnya serba kekurangan namun mereka tetap berkomitmen dalam bekerja tidak mau melakukan penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum demi menjaga Nama Baik Polri dimasyarakat
Tak jarang di Jajaran Korps Baju Coklat itu pun masih ada ditemukan Oknum yang melakukan perbuatan tercela yang imbas nya menjadikan Institusi Kepolisian menjadi tercoreng akibat ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut
Hanya karena nila setitik maka rusaklah susu sebelanga, dan pada akhirnya menurut kang Tebe Sukendar ada dilema di jajaran polri di satu sisi pimpinan mengharapkan jajaran nya bekerja dengan baik dan tidak bermain main dalam melaksanakan tugas namun disisi lain kita juga masih melihat adanya permainan uang dilakukan oknum masih ada terjadi baik itu untuk masalah rekrutmen ,mutasi, naik pangkat, naik jabatan dan terlebih lagi yang menjadi sorotan masyarakat adalah yang berdinas dilevel Sat Reskrim, Sat Lantas yang ada berhubungan langsung dengan masyarakat pasti nya akan ada gesekkan dan suara sumbang yang disampaikan warga masyarakat dan mendiskreditkan kinerja Polri
Namun semuanya itu tentu nya tidak menjadikan semua anggota Polri jelek dan brengsek namun masih banyak Polisi yang baik
Menurut kang Tebe Sukendar di jajaran Kepolisian baik di Pusat maupun di Wilayah masih banyak dijumpai anggota polisi baik yang bekerja ikhlas dalam melayani masyarakat dan tidak ada mengedepankan arogansi kekuasaan apalagi Jabatan
Kang Tebe Sukendar berharap kepada Kapolri dan Pejabat Utama baik di Pusat maupun wilayah untuk bisa secara bertahap melakukan pembenahan dan perbaikan SDM Polri agar mental JAHAT dan KORUP bisa hilang secara bertahap dan Pengawasan Melekat lebih dioptimalkan melalui tindakan tegas tanpa ada pandang bulu untuk sikat habis oknum bermasalah demi menjaga Marwah Institusi Polri menjadi baik dan Masyarakat akan merasa di ayomi dan di lindungi
Kang Tebe Sukendar juga menambahkan hendaknya di dalam proses rekrutmen Polri dilakukan secara bersih transparan dan Profesional agar dicetak personel Polri yang mumpuni dan dapat menjawab tantangan jaman
Polri sebagai agen perubahan hendaknya juga di dalam proses promosi jabatan, mutasi antar wilayah mutasi antar fungsi dan promosi sekolah anggota yang berintegritas dan mempunyai komitmen jangan dipersulit karena sudah menjadi rahasia umum apapun itu di kepolisian harus bayar dan pakai uang pelicin sehingga mainset mereka bukan mengabdi tapi bagaimana dapat pulangkan modal dan mendapat untung
Hendaknya Polri segera melakukan pembenahan ke dalam jangan hanya mencari pencitraan terus ke luar.. sdm unggul kunci keberhasilan polri
Amanat Undang Undang Republik Indonesia nomer 2 tentang Kepolisan negara Republik Indonesia terutama yang termaktub di dalam butir pasal 13 undang undang ri no 2 tentang kepolisian Republik Indonesia Tupoksi Polri sebagaimana adalah Pemelihara Kantibmas dan penegakan hukum
Polri sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat harus dioptimalkan serta dilaksanakan secara maksimal sehingga Masyarakat merasakan apa yang sudah menjadi Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Melayani
Benar masih ada kita temukan beberapa tindakan oknum yang tidak ada rasa empati kepada masyarakat dan yang heboh nya jika ada satu kasus tidak viral belum bergerak seharusnya di dalam marwah hukum atau di dalam istilah bahasa prancis supremacy of the law ( hukum sebagai panglima) tanpa viral pun selaku hamba hukum mereka cepat bertindak dan melakukan tugas sebagaimana tupoksimya dan tidak ada lagi penelantaran perkara korban yang seharusnya diayomi jangan menjadi sapi perah
Masyarakat sudah sangat rindu akan postur POLRI YANG IDEAL YANG DIIDAM IDAMKAN SEPERTI MENANTI SUATU OASE DI PADANG PASIR.. BRAVO POLRI KAMI BUTUH PERUBAHAN DARIMU KAMI RAKYAT YANG CINTA PADAMU SELALU MENANTI POLRI YANG EMPATI DAN PROAKTIF.. SEMOGA DI MASA AKAN DATANG POLRI DAPAT PROFESIONAL DAN MATANG DALAM PENEGAKKAN HUKUM. Tutup Kang Tebe Sukendar