Tangsel., Rapat Kerja Kapolri dan Kapolda se-Indonesia dengan komisi III DPR-RI yang di laksanakan tanggal 20 November 2019 baru-baru ini dibuat heboh dan mengejutkan publik dengan adanya pernyataan negatif dari politisi Gerindra Romo Syafei yang masih menuding dengan membangun narasi yang seolah-olah Kapolda Sumut tidak melakukan netralitas dalam pemilu.
Keluarnya pendapat itu sangat di sayangkan, tudingan Romo Syafei tidak berdasar dan tidak sesuai dengan semangat masyarakat yang sudah bersatu kembali pasca Pilpres yang lalu. Padahal proses Pemilukada dan Pilpres telah di jalankan dengan baik sesuai protap oleh Irjen Agus Andrianto.
Banyak saran dan masukan yang lebih penting untuk membangun dan berkemajuan dengan mengangkat isu soal daerah yang harus segera di benahi oleh Kapolda misalnya soal kejahatan narkoba, korupsi dana desa dan ilegal logging. Ketimbang mundur ke belakang dengan menggiring opini mengenai figur Kapolda Sumut.
Berbagai tanggapan dan pendapat muncul dari masyarakat seiring viralnya pemberitaan rapat di Komisi III DPR RI tersebut. Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos. S.H. Turut membahas bahwasanya selama pak Agus Andrianto sebagai Kapolda dalam melakukan penegakan hukum di Sumatera Utara sangat meyakinkan dan terbilang sangat positif, masyarakat sangat percaya Polda Sumut dapat membangun citra Polisi di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal kinerja anggota Kepolisian Sumut juga sangat jauh meningkat serta mendapat apresiasi dari masyarakat.
“Sepak terjang Kapolda Sumut patut di apresiasi dan tergolong cemerlang, tidak di pungkiri bahwa saat ini penegakan hukum di Sumut sangat maju dan sesuai dengan harapan masyarakat, peningkatan keamanan dapat terjamin”.
Lebih lanjut Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan bahwasanya apa yang disampaikan Romo Syafei dalam RDP yang disampaikan yang mengatas namakan masyarakat Sumatera Utara kepada komisi III DPR-RI merupakan pendapat pribadi tidak mewakili aspirasi masyarakat Sumut. Pernyataan Romo Syafei sangat kental dengan nuansa subjektif ketimbang memberikan masukan kepada Kapolri, jadi arahnya sudah jelas ya bahwa Romo Syafei hanya meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumut saja, tidak ada hal baru yang menarik untuk di perhatikan dari pernyataan Romo Syafei.
Menurut Tubagus Rahmad Sukendar seharusnya Romo Syafei sebelum mengeluarkan pendapat dan memberikan laporan yang mengatas namakan masyarakat sumatera Utara melakukan “check and balance” ke akar rumput di Sumut sebelum berbicara, bahwasanya saat ini performance polisi dalam penegakan hukum di Sumut sudah lebih baik, , ucapnya.
“Jadi apa pun bentuk tudingan yang dilontarkan terhadap Irjen Agus Andrianto soal netralitasnya dalam Pemilu dan Pilpres tidak berdasar dan tidak terbukti”.
Disebutkan, semenjak Irjen Agus Andrianto diberi amanah memegang tampuk kepimpinan di Polda Sumut sangat diterima sebagai polisi di tengah-tengah masyarakat sumatera utara, itupun tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga sebagai Pengayom serta Pelindung masyarakat.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar sangat menyayangkan komentar dan kecaman Romo Syafei terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andranto, “sosok Kapolda yang dekat dengan seluruh lapisan masyarakat dan sangat di cintai masyarakat maupun jajarannya di Polda Sumatra Utara, kita berharap karier kedepan beliau akan lebih tinggi lagi untuk kejayaan Tribrata dan Masyarakat”.
Demikianlah pernyataan ini Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos. S.H.
Ketua Umum BPI KPNPA RI.,