0 Shares

Bahwa agama ada diciptakan untuk membuat dunia lebih contructive. Karena pada dasarnya, kehidupan manusia yang contructive nilai-nilai yang membangun, nantinya akan memiliki nilai-nilai yang menghancurkan destrutive, di mana ketika agama itu digunakan untuk pertarungan Politik, maka sistem ‘In The Name Of Religion’ dan In The Name God’ boleh membunuh yang lain.

Hal ini terkait dengan banyaknya para teroris yang ditangkap, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Mereka memiliki konsep pemikiran dan pemahaman yang sama, yaitu mengatasnamakan Tuhan untuk membunuh yang lain. Sungguh pemahaman yang sangat keliru.

Problem dan konflik di Timur Tengah misalnya. Di mata dunia Islam sangat berdampak sekali, begitupun bagi Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kasus Al Qaeda merupakan suatu masalah yang gampang, di mana Big Power Amerika dan Rusia menganggap bahwa Al Qaeda yang telah menyerang Amerika, sehingga masalah ini dapat diselesaikan selama 10 Tahun.

Berbeda dengan kasus ISIS. Kasus ini sangat besar, di mana Negara Big Power Amerika dan Rusia berbeda pemahamanan. Masalah ini akan memakan waktu yang lama untuk diselesaikan.

Isis menggunakan konsep Jihad, Hijrah, Istimata, Sahid dan lain-lain yang menganggap bahwa peradaban Islam sedang ditekan dan mereka ingin menegakkan kembali kejayaan Islam seperti zaman para Shaba, yaitu zaman para sahabat di mana saat itu Islam memegang Higemoni pada abad ke – 13.

Sementara, Demokrasi Pancasila yang dicetuskan dan digaungkan oleh Pendiri Negara kita, saat ini sudah mulai redup. Banyak sekolah dari mulai Sekolah Dasar bahkan sampai Perguruan Tinggi sekalipun, sangat langka bahkan tidak sama sekali menerapkan konsep Pancasila.

Momentum terpenting adalah tahun 1928, yaitu saat diikrarkannya ‘Sumpah Pemuda’, di mana para Pendiri Negara memunafikan semua perbedaan. Indonesia adalah bangsa yang sangat unik yang di dalamnya terdapat ratusan suku, ras, budaya, di samping beragam agama dan keturunan. Namun beragamnya dan kompleksnya Indonesia, bukannya suatu perbedaan yang harus diperdebatkan, tapi justru menjadikan terbentuknya suatu bangsa yaitu Bangsa Indonesia.

Atas keragaman Indonesia yang unik di mata dunia dan merasa perlu untuk dipersatukan, maka pada tahun 1945, Bung Karno dan Bung Hatta mendirikan bangsa ini dengan Konsep Bhineka Tunggal Ika.

Sekarang lah saatnya kita harus menguatkan instrumen-instrumen agar potensi konflik yang terjadi di dalam negeri yang berasal dari penguatan indentitas harus dapat diredam. Kuncinya adalah membuat aturan hukum, yang bukan untuk mengurangi Demokrasi.

Kita lihat bersama, ‘Ideologi Radikal’ begitu bebasnya masuk ke negara kita, layaknya melalui Jalan Tol. Ada beberapa yang sudah terang-terangan menantang Ideologi Pancasila, bahkan ideologi radikal yang masuk dengan menggunakan ideologi ‘In The Name Of Democrazy’ dan In The Name Of Freedom’, yaitu atas nama kebebasan namun membatasi kebebasan yang lain.
Kebebasan menyatakan agama sendiri, namun membatasi kebebasan ideologi agama yang lain. Ini adalah suatu manipulasi.

Kuncinya adalah memperkuat “instrumen pencegahan konflik”, kemudian Doktrin Pancasila harus diperkenalkan dan dipahami betul, karena Indonesia memiliki banyak perbedaan.

Mari kita jaga keutuhan bangsa ini dengan mempererat tali persaudaraan. Janganlah kita melihat perbedaan, tapi lihatlah persamaannya di antara kita. Kalau kita berebut benar dan merasa yang paling benar serta memaksakan Kehendak Nya, maka yang terjadi adalah keributan dan kehancuran. Mari kita jadikan perbedaan sebagai sesuatu yang indah demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Jika kita bersatu, maka kehidupan kita menjadi bermanfaat bagi yang lain. Mari kita hidup rukun dan damai. Jayalah Negeriku dan Bangsaku !