0 Shares

Batam, Batamnews – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas tindak lanjut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bonsai di Kabupaten Lingga. 

Kasus tersebut telah dilimpahkan penanganannya kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), sebagaimana tertuang dalam surat resmi Jampidsus Nomor R-3867/F.2/Fd.1/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024.

Jika Kejati Kepri tetap menunjukkan sikap tebang pilih, ia meminta agar Jaksa Agung segera mengganti pimpinan di Kejati Kepri dan Kejari Lingga.

BPI KPNPA RI berencana melaporkan mandeknya penanganan kasus ini kepada Menko Polhukam Budi Gunawan dan Komisi III DPR RI untuk meminta pengawasan lebih lanjut. 

Menurut Tebe, pengawasan tersebut penting agar proses hukum berjalan transparan, terutama jika ada indikasi keterlibatan pejabat tinggi di Pemkab Lingga.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika hukum terus tumpul ke atas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis,” tambahnya.

Desakan serupa juga disuarakan oleh masyarakat Kabupaten Lingga. Pada Desember 2024, Koordinator Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi (Juai), mengadakan unjuk rasa di depan Kejari Lingga. 

Juai menyoroti lambannya penanganan kasus meski bukti-bukti seperti dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan keterangan pemasok sudah terang benderang.

“Kasus ini menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini belum ada tindakan signifikan dari Kejati maupun Kejaksaan Agung. Hal ini sangat mengecewakan,” ujar Juai. 

Ia juga mempertanyakan dugaan keterlibatan Maratusholiha, istri Bupati Lingga Muhammad Nizar, yang diduga menandatangani dokumen RAB proyek tersebut.

Dalam waktu dekat, Juai berencana menggelar aksi damai di Kejati Kepri untuk mendukung penanganan kasus ini. 

“Proses hukum yang lamban akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini. Aparat harus bertindak tegas,” imbuhnya.

Tebe Sukendar menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya langkah cepat dan transparan dari Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi bonsai di Kabupaten Lingga. 

Ia berharap upaya Jampidsus dapat memulihkan citra institusi penegak hukum sekaligus memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat Lingga.