0 Shares
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tb. Rahmad Sukendar,S.Sos.,SH, didamping Tim Khusus dari BPI KPNPA RI Sumut Japar Gultom, SH, Dian Maya Sari Sinaga, SH., Mahmud Badaruddin Dalimunte, SH.,SH.

Tngsel., Pagi ini Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI ) Tb. Rahmad Sukendar,S.Sos.,SH, didamping Tim Khusus dari BPI KPNPA RI Sumut Japar Gultom, SH, Dian Maya Sari Sinaga, SH., Mahmud Badaruddin Dalimunte, SH.,SH. menyambangin Kantor Wilayah Pajak Sumatera Utara, guna pertanyakan terkait perkembangan sampai sejauh mana proses penanganan terhadap husin ” tersangka Pengemplang Pajak 450 Milyar ” yang saat ini sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Dalam pertemuan yang seharusnya dihadirin oleh Penyidik PPNS Kanwil Pajak Sumut itu, nyatanya hanya diwakili oleh Doni, selaku Kasie Humas dan Pelayanan Kantor Pajak Sumut beserta Staf.

Doni menjelaskan pada Jajaran BPI KPNPA RI, bahwa proses penanganan masih sedang berjalan, dan sekarang ini dari pihak penyidik PPNS Kanwil Pajak Sumut masih mengumpulkan barang bukti ( BB ) , sekaligus memeriksa para saksi terkait dengan keterlibatan dengan Husin yang sudah ditahan di Dirkrimsus Polda Sumut.

Dalam hal ini, BPI KPNPA RI meminta ketegasan dan kesungguhan dari pihak Kanwil Pajak Sumut untuk serius dan tidak main -main dalam menangani kasus tersebut.

BPI KPNPA RI tidak akan diam menyikapi proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Husin ( Mafia Pengemplang Pajak 450 Milyar) . ” kita akan kawal terus,! dan semoga semua aktor yang terlibat dalam konspirasi pajak bersama Husin dapat terungkap, dan dapat divonis tetap dari pengadilan,” Tegas Rahmad Sukendar.

” Satgas Tipikor BPI KPNPA RI akan sikat para Oknum yang bermain – main dengan Pajak, sehingga merugikan Negara Milliaran Rupiah,” Tegas Ketum BPI KPNPA RI , Rahmad Sukendar,S.Sos.,SH

Rahmad juga menuturkan,” Kita Apresiasi kepada BPI KPNPA RI Sumut yang telah berhasil menungkap pengemplang Pajak 450 Milyar, sehingga dapat menindaklanjut ke Pihak Krimsus Polda Sumut dan PPNS Kanwil Pajak Sumut.