Jakarta, Batamnews – Kasus dugaan korupsi bonsai yang melibatkan Kepala Dinas Perkim, Safarudin, dan istri Bupati Lingga, Maratussoliha, saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.
Informasi ini disampaikan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmat Sukendar, saat dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus tersebut.
“Dari klarifikasi surat yang kami kirimkan ke Kejati beberapa waktu lalu, Kejati membenarkan telah menerima surat dari Kejaksaan Agung terkait laporan korupsi bonsai ini. Mereka juga memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani Kejari Lingga,” ujar Tubagus kepada wartawan pada Kamis, 23 Januari 2025.
“Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, dulu dikenal secara nasional karena kekayaan alamnya, terutama dari hasil tambang timah. Sayangnya, setelah menjadi daerah otonom, Lingga justru menyandang status sebagai daerah termiskin di Kepri. Ini sangat memprihatinkan,” kata Tubagus.
“Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, dulu dikenal secara nasional karena kekayaan alamnya, terutama dari hasil tambang timah. Sayangnya, setelah menjadi daerah otonom, Lingga justru menyandang status sebagai daerah termiskin di Kepri. Ini sangat memprihatinkan,” kata Tubagus.