0 Shares

Jakarta. Ketum BPI.KPNPA RI Dampingi Pengelola Apartemen Casablanca East Residence Dan Pengacara Untuk Tindak Lanjuti Laporan Polisi Yang Di Buat Di SPKT Polda MetroMetro

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar kembali melakukan pendampingan hukum terkait adanya Pengancaman dan Pengrusakkan yang diduga dilakukan oleh Oknum penyewa di Apartemen Casablanca East Residence di Jalan Revolusi Pondok Bambu Jakarta Timur

Info didapat dari pihak Pengacara Pelapor bahwa pengrusakkan dan pengancaman diduga dilakukan oknum warga berawal dari mereka tidak mau di tertibkan oleh pihak pengelola apartemen karena menaruh Toren diselasar jalan apartemen sehingga menganggu jalan keluar masuk bagi penghuni apartemen dan berujung melakukan provokasi dengan melakukan pengrusakkan di 9 ( sembilan titik ) ruangan kantor pengelola apartemen east residence casablanca

Tubagus Rahmad Sukendar bergerak cepat mendatangi Kapolda Metro Jaya begitu mendapatkan laporan dan permohonan bantuan perlindungan hukum dari Ketua Perkumpulan Penghuni Pengelola Rumah Susun (PPPRS) yang disampaikan langsung kepada BPI KPNPA RI

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar kemudian melakukan koordinasi kepada Pihak terkait di Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya dengan bertemu Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan mendapatkan hasil bahwa Laporan Polisi Nomor : LP / B/1079/IV/2024/SPKT/Polres Jakarta Timur ,tanggal 6 April 2024 An terlapor EZ dan laporan polisi STTLP/B/3639/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Juni 2024 terlapor DYS atas Laporan Ali Amsar Lubis SH.MH Pengacara dari Khairul Imam selaku Pelapor sudah mendapat atensi khusus dari Dirkrimum Polda Metro Jaya ditangani Unit II Sat Jatanras Polres Metro Jakarta Timur

Tebe Sukendar dan Pengacara serta Pelapor di di jumpai para wartawan 11/7/2020 di Polda Metro Jaya mengatakan”bahwa dari BPI KPNPA RI akan mengawal sampai selesai terkait Laporan Polisi yang dilaporkan Khairul Imam selaku Ketua Pengelola di Apartemen tersebut jika tidak dikawal maka akan lain cerita nya dan alhamdulilah semua menjadikan perhatian dan atensi Kapolda untuk proses hukum selanjutnya di Polisi

Kang Tebe Sukendar meminta Polisi segera melakukan Penahanan terhadap para pelaku pengancaman dan pengrusakkan di Apartemen tersebut agar kepastian hukum dan keadilan dapat ditegakkan tutur Tebe Sukendar

Seperti apa yang disampaikan Khairul Imam Ketua Pengelola Apartemen bahwa warga Apartemen tidak mau ditertibkan dan membuat kegaduhan serta menggangu ketertiban keamanan dan kenyaman hunian Apartemen Pasal nya. Pelaku telah melakukan tindak kekerasan dan anarkis merusak,memecah kan kaca di sembilan (9) titik kantor pengelola yang terletak di parkiran besmen Apartemen Casablanca, para pelaku sambil membawa benda tumpul sejenis martil mengancam akan membunuh para pengurus dan membakar mobil yang ada diparkiran bawah Besmen dari Apertemen casabalanca, yang akibat nya dari adanya kericuhan tersebut membuat sebagian warga yang berjumlah 1627 KK dan anak anak yg mau berangkat sekolah merasa ketakutan dan enggan untuk keluar rumah ujar Khairul Imam

Dilanjut setelah itu para pelaku pun malam hari nya pukul 9:30 wib pelaku telah menaburkan ratusan ikan lele dikolam renang yang berada di apartemen Casablanca.

Khairul Imam Ketua penghuni Perkumpulan pengelola Rumah
Susun atas kejadian ini esok pagi nya melapor ke Polsek Duren sawit untuk Polisi dapat memberikan perlindungan dan pengamanan di lokasi apatemen Casablanca Pondok Bambu