0 Shares

Tangsel., Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Rahmad selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta kepada Aparat Penegak Hukum sikapi adanya praktek suap ke oknum pejabat BPK dari Para Penyelenggara Negara , untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK ,Jum at(29/4/22)
Kang Tb Rahmad yang dikenal sebagai aktivis dan banyak mendobrak kasus kasus korupsi di tanah air ada menduga terjadi nya praktek suap untuk mendapatkan opini WTP dari BPK tidak hanya terjadi di pemerintah daerah namun juga terjadi di lembaga pemerintahan lainnya
Karena adanya predikat WTP akan mendapat banyak bonus yang diperoleh daerah atau lembaga yang mendapatkan status WTP.
“Banyak bonus dari WTP sehingga gubernur, bupati, walikota akan berlomba dalam mendapatkan (WTP) dari BPK.
Ada (bonus) dari DAK, DAU juga dari dana perimbangan. Dana bansos juga. Paling tidak, kalau WTP anggaran tidak dikurangi.
Kang Tb Rahmad juga menambahkan bahwa banyak oknum pejabat daerah dan pusat yang  berlomba-lomba untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian .walaupun untuk mendapatkan WTP itu tidaklah gratis dan harus dilakukan dengan memberikan Suap kepada oknum BPK 
Menjawab masih maraknya ada dugaan suap lainnya dari daerah atau lembaga ke BPK, dalam mendapat status WTP?
Kang Tb Rahmad menjelaskan kepada awak media bahwa sudah banyak oknum dari BPK yang tersandung Suap dan Korupsi namun tetap saja terjadi praktek suap dan korupsi ,ini karena tidak ada dikedepankan moral dan etika dari para penyelenggara untuk  tidak berprilaku korupsi “ ini malah semakin banyak praktek suap dan korupsi terjadi di daerah juga di beberapa lembaga di pusat yang tujuan nya mereka itu berjuang untuk bisa mendapatkan WTP.”
Ditambahkannya, “Dan dugaannya (agar dapat WTP), info yang didapat  perlu ada lobi-lobi. Ini juga  masih perlu didalami kebenaran dari info yang didapat namun dengan masih banyak nya oknum pejabat BPK dan Penyelenggara Negara yang tertangkap tangan KPK dan Kejaksaan masih harus  perlu didalami, untuk mendapatkan WTP ada mahar nya , dan ada tarif nya
Tapi ini masih sebatas info yang belum tentu ada kebenaran nya dan harus mendapatkan bukti yang lebih komplit. Maka itu tugasnya Aparat Penegak Hukum untuk memperdalam semua nya , tutur Kang Tb Rahmad
Aparat Penegak Hukum harus bisa melakukan penyelidikan dengan memegang orang dalam di BPK, jadi bisa dilacak sampai ke pegawai BPK yang lain untuk melakukan pengecekan
“Kalau perlu KPK, Kejaksaan, Kepolisian  bisa mengaudit kinerja para audit. Artinya pada posisi tidak hanya pada walikota ,bupati, gubernur namun juga harus bisa naik ke level eselon I dan menteri ucap Kang Tb Rahmad
Sebagaimana diberitakan sejumlah oknum pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022).
Mereka ditangkap dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan langkah Pemkab Bogor mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Penangkapan oknum pejabat BPK ini bukan pertama kali. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sudah menangkap beberapa oknum pejabat BPK Jabar akhir Maret lalu. Terkait dugaan pemerasan saat audit di Pemkab Bekasi.
Untuk kasus suap terkait WTP juga bukan kali pertama oknum pejabat BPK yang ditangkap. Sekitar Mei 2017, oknum pejabat BPK ditangkap bersama pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kasusnya juga suap yang tujuannya agar Kemendes PDTT mendapatkan penilaian WTP dari BPK. Sama seperti kasus di Pemkab Bogor, yang menjerat Bupati Bogor(SM)