Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar
Jakarta, – Pernyataan keras kembali terlontar dari lingkar dalam Istana. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak gentar terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mulai melampaui batas.
“Enggak ada istilah TNI takut sama ormas, tidak ada itu istilah itu,” ujar Dudung di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap sepak terjang sejumlah ormas yang kerap memicu keresahan publik. Mulai dari aksi intimidasi hingga dugaan keterlibatan dalam konflik horizontal, sejumlah ormas disebut bertindak bak aparat bayangan di tengah masyarakat.
Namun, tak semua menyambut pernyataan Dudung dengan apresiasi. Kritik tajam justru datang dari kalangan sipil. Salah satunya dari pengamat sosial dan aktivis, Rahmad, yang menilai pernyataan tersebut justru menunjukkan kelemahan institusional selama ini.
“Cerita basi. Baru bicara TNI tidak takut dengan ormas, padahal pembiaran oleh TNI dan Polri sudah terlalu lama,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa, 6 Mei 2025.
Rahmad menuding, situasi ini terjadi akibat relasi yang tidak sehat antara sejumlah ormas dan oknum aparat. “Ada praktik saling melindungi. Kalau tidak ada keberanian menindak tegas, lebih baik serahkan saja kepada rakyat,” ujarnya.
Ia menilai, ketegasan negara dalam menjaga wibawa hukum selama ini tidak konsisten. Alih-alih dibubarkan, ormas-ormas yang melampaui batas justru dibiarkan tumbuh subur dan makin berani.
Pernyataan Dudung dan respons keras dari masyarakat memperlihatkan ketegangan antara citra negara sebagai pemegang monopoli kekuasaan dengan realitas di lapangan. Di tengah tuntutan penegakan hukum yang adil, pemerintah didesak untuk segera mengevaluasi posisi dan pengaruh ormas dalam ruang publik.
Apakah pernyataan Dudung akan menjadi titik balik penertiban ormas, atau hanya sekadar gema yang tenggelam dalam hiruk-pikuk politik kekuasaan—waktu yang akan menjawab. (*)