Sebut saja Fentje E. Lowei, SH, MH, (Putra Kawanua), selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang. Kepala Kejaksaan Negeri Serang Banten ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan sekitar 4 tahunan. Selain sikapnya yang tegas, lugas dan berwibawa, namun juga dikenal sebagai sosok yang humoris.
Saklek dan tidak ada kompromi dalam penanganan segala kasus Tindak Pidana Korupsi yang merupakan prinsip dasarnya, patut diacungi jempol untuk dijadikan panutan sekaligus contoh bagi para jaksa yang lain. Dan tentunya jadi kebanggaan masyarakat yang memang sangat dibutuhkan.
Hal ini terbukti dan ditegaskan dirinya usai acara penganugerahan “BPI Award” yang menjadi puncak kinerja dari para anggota BPI dari 22 provinsi dalam melakukan survei, memilih, serta menyeleksi secara independen untuk para pejabat Penyelenggara Negara, Rabu (27/9/2019).
”Kami sangat memerlukan Jaksa-jaksa pemberani seperti Kajari Serang ini yang bersikap tegas, tidak tebang pilih dan tanpa ada kompromi. Maka dari itu, sangat tidak salah kalau ada sebutan di wilayah Serang, bahwa adanya ‘Jawara Kawanua’ yang disegani di Tanah Jawara Banten, papar Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI, dikonfirmasi Jayantara News.
Beliau sosoknya low profile, tambah Rahmad. Sangat rendah hati dan tidak menutup diri dalam menerima audiensi dari semua unsur dan lapisan masyarakat yang ingin bersilaturahim kepadanya, baik dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, para Ketua Ormas maupun LSM yang mendukung kinerja nya, imbuh Rahmad.
Tidak hanya itu. Di dalam penegakkan hukum, lanjut Rahmad, beliau adalah peraih predikat terbaik Kejaksaan se-Indonesia. Masuk di akal, dan kenapa demikian ?, ucap Rahmad. Manakala seseorang yang sedang memangku jabatan, kemudian tidak dibarengi dengan ambisi untuk mengejar jabatan, namun semata-mata karena rasa pengabdian untuk kemaslahatan, Insya Allah amanah. Karena kata ‘amanah’ adalah sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, tegas Rahmad.
Sosok seperti inilah yang kita butuhkan. Beliau sosok jenderal bersahaja dan berani melawan perintah pimpinan, kalau memang instruksinya dianggap tidak benar. Dan hanya beliau lah satu-satunya Kajari yang menyandang pangkat bintang satu di wilayahnya. Sudah selayaknya kalau pun Jaksa Agung memberi promosi kepada nya, pungkas Rahmad mengakhiri obrolan. (Red PP)