BPI KPNPA RI , Tangerang. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH saat diwawancarai oleh wartawan menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi di IPDN Jatinangor yang telah dilaporkan Oleh BPI KPNPA RI JABAR kepada Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan respon yang sangat cepat dari Irwasum Polri.
Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bukti komitmen BPI KPNPA RI untuk tidak segan segan melaporkan kasus dugaan korupsi, apalagi bila ada oknum pamen maupun pati yang melindungi, hal tersebut membuktikan bahwa Program Kapolri Profesional, Modern dan Terpercaya ( Promoter Polri ) berjalan dengan baik, ujarnya
Dijelaskan pula bahwa Pengaduan Dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) terkait kasus dugaan korupsi di IPDN yg di tangani Dit Krimsus Polda Jabar di sinyalir ada intervensi oknum Pati dan Pamen Polri dalam kasus tersebut
BPI KPNPA RI sangat mengharapkan adanya kejelasan dari kasus yang d laporkan tersebut dan Polri dapat bertindak profesional dan transparan sehingga bila terbukti adanya tindak pidana korupsi segera di tingkatkan ke proses penyidikan