0 Shares

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat suara terkait turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dalam pandangannya, muncul dua wajah kepolisian di mata masyarakat: “Polisi yang dibenci” karena ulah segelintir oknum, dan “Polisi yang dicari” saat masyarakat membutuhkan perlindungan.

“Seburuk apa pun persepsi yang berkembang, kami melihat langsung di lapangan—jajaran kepolisian tetap bekerja, tetap hadir di tengah masyarakat, tanpa henti memberi rasa aman, terutama saat momen krusial seperti bulan Ramadan,” dan hari raya besar keagamaan ujar Rahmad Sukendar saat ditemui di Jakarta Barat, Rabu, (9/4)

Rahmad menegaskan bahwa BPI KPNPA RI sebagai lembaga kajian publik independen sangat mengapresiasi perubahan yang terus diupayakan oleh institusi Polri. Ia menyampaikan penghargaan khusus kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilainya memimpin dengan komitmen kuat untuk reformasi internal dan peningkatan pelayanan publik, walaupun masih ada kendala dan kekurangan namun secara berkelanjutan terus mendorong perbaikan kinerja aparat nya agar berubah dan berintegritas

“Tugas polisi jelas—melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Kapolri selalu menekankan tiga fungsi utama ini kepada seluruh jajarannya. Tidak ada ruang untuk menyimpang,” tegasnya.

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Harapan dan Kritik BPI KPNPA RI untuk Masa Depan Polri”,

Namun, Rahmad tidak menutup mata terhadap kenyataan pahit: pelanggaran demi pelanggaran masih terjadi. Bahkan dalam dua bulan pertama 2025, enam kasus kriminal melibatkan anggota polisi—dari intimidasi, penganiayaan, pembunuhan bayi, hingga dugaan pencabulan oleh Kapolres di NTT.

Kami dari BPI KPNPA RI  juga ada melihat dan menemui prilaku dari oknum yang masih melakukan upaya meminta suap dan pungli dengan berbagai alasan terkait pembuatan laporan polisi dan penanganan kasus hal ini yang mungkin masih terus berjalan dan ujungnya akan menjadikan citra Polri menurun dimata masyarakat

“Pimpinan Polri tidak diam. Oknum yang terbukti melanggar langsung ditindak tegas—PTDH, bahkan proses pidana,” tambahnya.

Sentimen negatif terhadap Polri memang nyata. Dalam rilis akhir tahun, Kapolri mengungkap bahwa dari 7,1 juta interaksi warganet sepanjang 2024, hampir separuhnya (46%) bernada negatif—didorong oleh kasus kontraproduktif yang melibatkan personel polisi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut menyoroti hal ini. Dalam wawancara dengan Koran Tempo (14 Maret 2025), ia menyebut budaya impunitas sebagai akar persoalan. “Polisi harusnya melindungi, tapi malah menyiksa, mencabuli, bahkan membunuh. Ini darurat etik dan moral,” tegas Usman.

Rahmad Sukendar mengajak publik untuk bersikap objektif. “Jangan biarkan ulah segelintir oknum menutupi pengabdian ribuan polisi yang setiap hari mempertaruhkan nyawa demi ketertiban dan keamanan. Perubahan sedang berjalan. Mari dukung Polri yang bersih, kuat, dan benar-benar mengayomi rakyat.” Pungkasnya.