Banten, – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI berkomitmen akan kawal adanya dugaan Oknum Jaksa bermain kasus dalam perkara alat peraga SMK di banten yang ditangani Kejati Banten
Kesiapan dari BPI KPNPA RI dalam menyikapi dan menindaklanjuti adanya aduan terkait oknum jaksa nakal ini disampaikan Tebe Sukendar disaat wawancara dengan awak media pada saat acara HUT ke 21 Tahun BPI KPNPA RI di RA Suite Hotel Jakarta.
Kami dari BPI KPNPA RI melihat adanya Komitmen dan Fakta Integritas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan’ Disinyalir kian tak efektif.
Tebe Sukendar secara tegas juga menyampaikan bahwa bagaimana tidak, semua juga mengetahui dibanten adanya Laporan masyarakat atas dugaan Korupsi Alat Peraga SMK APBD TA 2021 mencapai 17,7 Miliar ditangani Kejaksaan Tinggi Banten dengan nomor laporan : 030/LI-DB/III/2023, dinilai beberapa aktivis Anti Korupsi bakalan mentah.
Beberapa elemen masyarakat sudah melakukan beberapa kali aksi damai di Kejati Banten hingga Kejaksaan Agung yang menyampaikan adanya laporan perkara mandek di Kejaksaan Tinggi Banten, nampaknya hal ini terjadi ada dugaan kuat atas ulah oknum Jaksa nakal yang berkongsi dengan pejabat berperkara, sangat santer terdengar kedekatan mereka, sehingga jangan harap laporan dari Penggiat Anti Korupsi segera mendapat tindak lanjut, ujar Tebe Sukendar
Untuk itu kami sedang melengkapi data terkait mandeg nya laporan tersebut dan dalam waktu dekat jika berkas siap maka Tebe Sukendar selaku Ketum BPI KPNPA RI akan menemui Wakil Jaksa Agung Sunarta di Ruang kerjanya.
Saya akan menemui Wakil Jaksa Agung Sunarta tujuan nya meminta Komitmen dan
Kepekaan Jaksa Agung bersama Jajaran Kejaksaan dalam mengakomodir aduan masyarakat pencari keadilan yang mandek ada dibacking oknum jaksa sehingga tidak menjadikan benang kusut dalam penegakan supremasi hukum
Banyak nya Laporan Mandek di Kejati Banten didapat informasi akibat ulah dari segelintir oknum Jaksa nakal, imbasnya dari lemahnya bidang pengawasan internal serta intelijen menjadi faktor utama berpotensi melucuti marwah Integritas Kejaksaan.
Tak main main anggaran pengadaan alat peraga bagi praktek Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, APBD 2021 mencapai 17,7 miliar, hasil pantauan lapangan disinyalir realisasi pengunaannya bermasalah, lantaran sekolah penerima manfaat hanya menerima sebagian item barang dan sebagian diduga fiktif.
Diketahui pihak penyedia PT. Multipolar Technologi sebagai pemenang kontrak dalam menyalurkan barang alat peraga praktek siswa ke sekolah sekolah di terima diduga volumenya tidak sesuai, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara Cq. APBD hingga miliaran rupiah.
sementara pihak tekait ada dugaan bermain petak umpet dengan kasus tipikor belum dapat di mintai keterangannya.