Jakarta ,27 Maret 2023.
Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI Menyikapi banyak nya pemberitaan terhadap para Pejabat di Indonesia yang bergaya hidup hedonisme diminta segera mengundurkan diri dari jabatan nya
Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar disaat wawancara dengan awak media di kantor BPI Tower BSD Serpong Tangsel
Kelakuan para pejabat dan keluarga nya yang kerap menampilkan gaya hidup hedonis tak hanya melanggar kode etik, namun juga mendorong terjadinya korupsi.
“Gaya hidup hedonis para penyelenggara negara yang kerap menampilkan kemewahan dan memamerkan di medsos tidak mencerminkan budaya malu atas apa yang ditampilkan di media
Apalagi Gaya Hidup Hedonis itu sudah melanggar kode etik dan itu bisa menjadi faktor pendorong korupsi,”tegas kang Tebe Sukendar
Sudah seharusnya para Abdi Negara di lingkungan Kementrian, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Usaha Milik Negara harus sadar diri dan merasa malu karena itu semua dilarang untuk menunjukkan gaya hidup hedonisme, yang dianggap sudah mencederai rasa solidaritas masyarakat dan sesama aparatur sipil negara (ASN) yang belum sejahtera.
“Banyak ASN dan masyarakat yang belum sejahtera, sehingga rasa iri bisa timbul kalau pejabat negara bergaya hidup hedonis,” ujarnya.
Kang Tebe Sukendar juga mengatakan, dari sisi etik pun, larangan untuk bergaya hidup hedonisme itu tidak pernah ditegakkan oleh banyak pejabat negara
Sudah banyak yang dijumpai masyarakat maupun beredar di Media Sosial gaya hidup hedonisme para penyelenggara negara sudah melukai hati nurani masyarakat karena mereka harus sadar bahwa mereka bekerja dan mendapat gajih dari Pajak Masyarakat
Gaya hidup Hedonis para penyelenggara negara dan aparat penegak hukum itu menimbulkan kecurigaan publik terkait sumber penghasilan maupun harta pejabat yang diduga tidak sah dan melanggar hukum.
“Gaya hidup hedonis itu juga diduga bisa berasal dari sumber penghasilan yang tidak sah, terkait dengan tindak pidana,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, ada dua larangan bergaya hidup hedonisme bagi pejabat negara.
Pertama, menunjukkan gaya hidup hedonisme.
Kedua, melakukan korupsi untuk membiayai gaya hidup hedonisme itu.
Ia menilai, banyaknya pejabat yang bergaya hidup hedonisme disebabkan karena tak ada penegakan disiplin yang tegas.
Gaya hidup pejabat, terutama di lingkungan Kementerian,dan Badan Usaha Milik Negara menjadi sorotan publik belakangan ini usai terungkapnya kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Tidak pernah ada penegakan disiplin yang tegas, kasus RAT itu kan karena ketidaksengajaan oleh anaknya, kemudian publik mengulik harta kekayaan RAT
Menurut kang Tebe Sukendar, ada masalah mendasar terkait gaya hidup hedonisme pejabat negara, yakni tak ada langkah lanjutan dalam Penegakkan Hukum baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan dan Kepolisian, usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencurigakan terhadap para penyelenggara negara
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot sejumlah pejabat Kemenkeu yang dinilai bergaya hidup hedonisme.
Rafael dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario, berkembang menjadi dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mario kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial, di antaranya motor Harley Davidson dan mobil Jeep Wrangler Rubicon. Dua jenis kendaraan tersebut, belakangan diketahui, tak terdaftar dalam LHKPN Rafael.
Selain Rafael, Sri Mulyani juga mencopot jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup mewah atau hedonisme melalui akun Instagram @eko_darmanto_bc.
Sebelum akun Instagramnya tak bisa diakses, Eko membagikan sejumlah aktivitasnya di antaranya berfoto dengan motor gede Harley Davidson, mobil antik, dan barang mewah lain nya