0 Shares

Bandung – bpikpnpari.id

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Wilayah Jawa Barat dalam keterangan Pers nya di Sekretariat Jln. Terusan Panyileukan, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Jawa Barat, untuk mengaudit laporan penggunaan Dana Desa di Jawa Barat.

Hal ini disampaikan mengingat banyaknya laporan masuk atas dugaan penyimpangan di lapangan.

Sekjen BPI KPNPA RI, Amin Nurjamin, SH.MH didampingi oleh Yadi, Ka. Biro Pengawasan Dana Desa mengatakan, bahwa berbagai penyimpangan yang ada diantaranya tidak adanya pemasangan “Baliho Penggunaan Dana Desa” artinya, ada sesuatu hal yg ditutup-tutupi hal lainnya, yakni dugaan stempel palsu para RW dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga banyak yang fiktip, tuturnya.

Seperti diketahui, bahwasannya Presiden Jokowi telah menekankan agar masyarakat mengawal Dana Desa, mengingat anggaran yang dikucurkan sangat besar dan rentan diselewengkan.

“Langkah kami, meminta BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk memeriksa semua LPJ Dana Desa dalam upaya menekan para Kepala Desa agar transparan dan akuntable,” ujarnya.
(Tim Lipsus)