0 Shares

Jakarta., Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Rahmad, membiarkan premanisme berkedok ormas beraksi akan memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia memperingatkan bahwa ketidakseriusan aparat dalam menindak bisa mengakibatkan masyarakat turun tangan sendiri dan berpotensi menciptakan hukum rimba.

“Jangan memancing masyarakat turun tangan sendiri dan terjadi hukum rimba, jika pemerintah dan aparat membiarkan preman berbaju ormas terus beraksi,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Sabtu (26/4).

Rahmad mengingatkan bahwa premanisme, apapun kedok yang digunakan, tetap merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan ketertiban umum. Ia juga mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun kelompok yang melanggar.

“Premanisme berbaju ormas ini sangat membahayakan stabilitas dan ketertiban masyarakat. Aparat harus bertindak cepat dan tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah,” lanjutnya.

BPI KPNPA RI juga berkomitmen mendukung aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional dan memberantas segala bentuk aksi kriminalitas yang mengganggu kehidupan masyarakat.