BPI KPNPA RI – Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Aceh Timur, Kamis (4/10), melakukan deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari upaya institusi tersebut memerangi korupsi birokrasi. Pembacaan Deklarasi dan Penandatangan Piagam Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala BPN Aceh Timur, Yuliandi dan turut disaksikan oleh Pimpinan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Aceh Timur Chaidir Hasballah.
Acara Deklarasi Zona Integritas ini juga dihadiri oleh Pejabat Eselon IV, Eselon V, para Staf dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Kantor BPN Aceh Timur, serta disaksikan oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Inspektur Jenderal Wilayah I ATR/BPN, Kakanwil BPN Provinsi Aceh, Aparat Penegak Hukum, Ketua BPI KPNPA RI, Pemda Aceh Timur serta Tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Aceh Saipul, mengatakan dengan pencanangan Zona Integritas ini, pihaknya ingin pemerintahan bersih, berwibawa, dan bisa bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Dikatakannya, program-program yang akan dicanangkan untuk mewujudkan ZI ini, diantaranya dengan melakukan trainning, internal corporate value dan membuka layanan pengaduan dengan whistleblower system. “Kita harapkan dengan pencanangan Zona Integritas ini, dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi,” ujar Saipul.
Disisi lain, Kepala Kantor BPN Aceh Timur Yuliandi mengatakan pencanangan ZI mengacu pada Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 tahun 2014 dan dipertegas dengan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 140/40.1/I/2018 perihal Pembangunan Zona Integritas.
Predikat menuju WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar menajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja.
Sedangkan Grand Design reformasi birokrasi adalah tercapainya tiga sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas kolusi, korupsi, nepotisme, serta peningkatan pelayanan publik, katanya.(ZAL)