menurut Tb Sukendar, selama ini pernyataan Benny Mamoto soal kematian Brigadir J seringkali tidak berimbang sehingga menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun
KETUA Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA-RI) Tubagus Rahmad Sukendar meminta Presiden Jokowi segera mencopot Benny Mamoto dari jabatannya di Kompolnas.
Permintaan Benny Mamoto itu bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Tb Sukendar, selama ini pernyataan Benny Mamoto soal kematian Brigadir J seringkali tidak berimbang sehingga menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun.
“Benny Mamoto, sudah tidak layak lagi di situ (Kompolnas). Saya minta segera saja Benny Mamoto dicopot dari jabatan sebagai Ketua Harian Kompolnas. Seorang mantan Jendral seharusnya punya budaya malu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Agustus 2022 pagi.
Tb Sukendar kembali menegaskan komentar Benny Mamoto justru kian membuat citra polri semakin terpuruk.
Sebab, bukannya berperan untuk memperbaiki citra institusi Polri, Benny malah membuat citra Polri semakin buruk dengan menyampaikan pernyataan yang mengada-ada.
Seperti diketahui, setelah pengakuan terbaru Bharada E, terkuat fakta tentang tidak adanya tembak menembak di kediaman Irjen (Pol) Ferdy Sambo. Pengakuan tersebut akhirnya juga menguak adanya skenario rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Sayangnya, hal tersebut justru luput dari pantauan Kompolnas, dimana Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas sempat mengatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Benny pun menyebut bahwa kejadian tersebut diawali dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Benny mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Saya turun langsung, melihat langsung bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada,” kata Benny.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa 9 Agustus 2022 malam, Irjen (Pol) Ferdy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Tb Sukendar kembali mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak obyektif dan transparan dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
Kami sangat masyarakat mendukung ferdi sambo hukuman tembak mati layak bagi dia se orang aparat mantan Berbuat perbuatan yg ter cela di mata dunia .
kita menunggu hasil sidang aj apakah penegak hukum kt adil