BPI KPNPA RI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), telah melirik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Batam Kepulauan Riau, sebagai kandidat peraih Award BPI tahun 2019.
Hal ini dikarenakan Kajari Batam telah bekerja dengan dedikasi yang tinggi serta berani memberantas praktek mafia hukum di daerah tersebut.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Pusat, Drs Tubagus Rahmad Sukendar, Selasa (23/4/2019), mengatakan Kajari Batam masuk dalam kategori Jaksa Teladan dan Berani dalam menyikapi praktek mafia hukum di daerah setempat. Hal ini merupakan penilaian penting yang dilakukan BPI KPNPA RI, sehingga Kajari tersebut dijadikan kandidat peraih BPI Award pada tahun ini, ujar Rahmad Sukendar.
Dikatakan, berdasarkan penilaiannya, figur Kajari Batam yang tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum dan telah menerapkan pelayanan bersih bebas dari praktek KKN terhadap seluruh lapisan masyarakat, patut diberikan apresiasi.
Bahkan pribadi Kajari Batam Dedie Trihariyadi, SH, MH itu sendiri, sangat low profile, rendah hati serta ramah dalam bergaul. Yang lebih penting, kinerjanya dalam proses penegakan hukum di Batam begitu maksimal yang dibuktikan dengan banyaknya penanganan kasus berakhir hingga di meja hijau.
“Intinya, Kajari Batam mendapat Penilaian Khusus untuk menerima Award BPI KPNPA RI 2019,” tegas Rahmad Sukendar.
Rencananya, Award BPI KPNPA RI ini akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI pada awal bulan Mei 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Rahmad menuturkan, “Kita perlu sosok atau figur seorang Jaksa seperti Kajari Batam ini. Jaksa yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan Penyelenggara Negara, sejak yang bersangkutan menjabat Asintel Kejati Jambi hingga sekarang sebagai Kajari Batam,” ujar Rahmad.(Red AF)