!Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPARI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seharusnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, jika KPK memberikan penangguhan, maka ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan menunjukkan adanya tebang pilih dalam kasus korupsi.”KPK harus tegak lurus dalam menangani kasus ini agar tidak ada kesan kasus titipan. Jika benar penangguhan diberikan, ini akan menjadi sinyal buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2025).Rahmad juga mengingatkan bahwa selama ini KPK jarang, bahkan hampir tidak pernah, memberikan penangguhan penahanan dalam kasus korupsi. Jika permohonan Hasto dikabulkan, ia khawatir hal ini akan memunculkan kecurigaan publik terhadap independensi lembaga antirasuah tersebut.”Sejak kapan KPK memberikan penangguhan penahanan dalam kasus korupsi? Jika ini terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap KPK bisa tergerus,” tegasnya.Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada KPK. Namun, berbagai pihak, termasuk pegiat antikorupsi, mendesak agar KPK tidak melunak dan tetap menindak tegas kasus ini tanpa pandang bulu.
Popular Posts
SATGAS TIPIKOR DAN ANTI PUNGLI BONGKAR INDIKASI KORUPSI DANA BOS / RKS DI PEMATANG SIANTAR.748 Total Shares
Beri Bantuan Warga Terdampak, Ketua BPI KPNPA RI tekankan: Bila ada kecurangan terkait baksos, Laporkan.341 Total SharesBerita Terbaru
- Rahmad Sukendar: “Ini Bukan Bencana Alam—Ini Pembantaian Ekologis Akibat Pembiaran Negara!”
- Kejari Pangkep Ciduk 3 Tersangka Korupsi KPU, Korwil BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin Beri Apresiasi
- Ketum BPI KPNPA RI Tindak Lanjuti Laporan Haji Jamal, Polda Sulbar Janji Transparansi Proses Hukum
- Cekal Banyak Pejabat Kooperatif Masih Berlaku, Tapi Kejagung Cabut Cekal Dirut Jarum — Ada Apa?
- BPI KPNPA RI Datangi Bareskrim Polri, Bahas Reformasi Kepolisian dan Pemberantasan Penyalahgunaan Kewenangan


