JBM.co.id, Jakarta – Kinerja Kejaksaan Agung semakin bersinar , terbukti dari hasil survei Cyrus Network yang menunjukkan kepuasan publik kepada institusi yang dikomandoi Jaksa Agung ST Burhanuddin ini meningkat.
Survei Cyrus Network terhadap lembaga hukum yang dirilis pada Juni 2021 menunjukkan, Kejaksaan Agung berada di posisi 82,2%, meningkat dari 60% pada Juli 2020 (survei Charta Politika) dan 71,3% pada Oktober 2020 (survei Indikator Politik).
Pencapaian Kejagung tersebut diapresiasi oleh pemerhati dan praktisi hukum, antara lain Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar SH SSos.
Menurut dia, meningkatnya kepercayaan publik tidak terlepas dari kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang semakin baik, profesional, dan tegas.
“Kinerja Kejagung patut mendapat apresiasi dan dukungan dari semua elemen masyarakat dengan program Satgas Tabur Intelijen sudah ratusan buronan berhasil ditangkap dan Kejaksaan berhasil mengembalikan ratusan triliun ke kas Negara,” kata Tb Rahmad Sukendar, Rabu (30/6/2021).
Tubagus Rahmad Sukendar.
Dia mengatakan keberanian Jaksa Agung tidak dapat dipungkiri keberanianya di dalam pengungkapan kasus tipikor yang melibatkan banyak pihak, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dan kasus lainnya dengan gebrakan yang tepat dan terukur , semakin mendapat simpatik masyarakat.
Tidak heran jika, kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada Kejaksaan Agung terus meningkat bahkan melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menurut survei Cyrus Network sebesar 80,7%.
“Tentunya melihat kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin mungkin ada pihak yang tidak suka dengan melakukan upaya politik atau manuver di lingkaran istana untuk menjegal karier Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dikenal tegas dalam memberantas korupsi dan berhasil menangkap banyak buronan,” ungkap Tb Rahmad Sukendar.
Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak perlu gentar sebab kepercayaan publik tersebut menunjukkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam penegakkan hukum khususnya memberantas korupsi dan kejahatan lainnya.
Dihubungi terpisah, praktisi hukum Roslan Sianipar SH.Spd yang juga menjabat sebagai Sekretaris Peradin Kota Tangerang Selatan mengatakan kepercayaan publik menjadi modal sosial bagi Kejaksaan Agung untuk terus mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut Roslan Sianipar yang juga menjabat Ketua Harian DPP Barisan Pelopor Indonesia ini sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang gencar mengusut kasus dugaan tipikor dan tipidum, serta memburu buronan berisiko tinggi di luar negeri dan dalam negeri.
“Sebagai bagian dari komunitas hukum, kami mendukung penuh langkah Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menghadirkan rasa keadilan di masyarakat,” tegas Roslan Sianipar .
Kiprah Kejaksaan Agung ternyata juga mendapat perhatian Abah Tubagus Sangadiah , tokoh agama dan Pendekar di Banten. Ulama yang akrab disapa Abah Sangadiah ini mengapresiasi kinerja Kejagung dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mendapat penilaian positif dari masyarakat.
Abah Sangadiah yang juga menjabat Ketua Umum Pendekar Paguron Jalak Banten Nusantara ( PJBN ) memiliki keanggotaan 5 juta anggota di 30 Propinsi.
“Saya Pribadi dan Sebagai Ketua Umum PJBN mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menegakkan keadilan di Tanah Air tercinta ini,” dan jangan khawatir PJBN ada dibelakang Jaksa Agung untuk menegakkan Amar Maruf Nahi Mungkar di NKRI Tercinta ini ungkap Abah Sangadiah
Dari Tokoh Sepuh yang juga Ulama Banten Kyai Haji Tubagus Ahmad Syadjili Wase juga memberikan perhatian terhadap Jaksa Agung ST.Burhanuddin.
Dirinya berpesan teruskan dan lanjutkan Penegakkan Hukum yang berkeadilan untuk umat serta jangan ada tebang pilih dalam penegakkan hukum maupun dalam penempatan karier terhadap jaksa berprestasi di jajaran kejaksaan.
Jangan karena ada kedekatan dengan Pejabat di Kejaksaan maka karier nya bersinar dan bila tidak ada kedekatan maka kariernya tertunda, ini juga yang harus menjadi perhatian ST Burhanuddin terkait dalam mengawasi kinerja bawahan nya di Bagian Kepegawaian dan Pidum serta Pidsus, Gebrakan Jaksa Agung dalam pembinaan dan pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi, ungkapnya. (Red/Jbm).