BPI KPNPA RI – Penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu (06/10/2018) di Lapas PAKJO, sekitar pukul 06.00 WIB, terhadap salah seorang narapidana atasnama Kadarisman Bin Adam (Man) yang dilakukan oleh oknum Sipir Lapas PAKJO Palembang di ruang keamanan Lapas PAKJO, menjadi sorotan beberapa kalangan.
Berawal dari kronologi kejadian sebagai berikut:
– Sekitar pukul 05 .45 WIB, salah seorang napi atasnama Man sedang tidur sehabis melaksanakan Salat Shubuh. Tiba – tiba tekejut ketika salah seorang Sipir Lapas langsung mendekatinya, disertai dengan emosi marah terhadap saudara Man. Kemudian, Sipir Lapas tersebut langsung membawa saudara Man ke dalam ruang keamanan.
– Setibanya di dalam ruang keamanan, saudara Man tanpa ditanya lagi langsung dipukuli dan dianiaya oleh 8 orang Sipir Lapas tersebut, sehingga korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan luka sobek di bagian pelipis sebelah kiri serta memar di bagian muka.
Adapun nama – nama pelaku Sipir Penjara yang melakukan penganiayaan tersebut:
1. Joni, yang melakukan pemukulan sehinga pelipis sebelah kiri sobek,
2. Rohman, yang melakukan pemukulan menggunakan asbak rokok sehinga sobek di bagian kepala korban,
Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban tidak menerima dengan kejadian pengganiyayaan tersebut, dan pihak keluarga akan melaporkan kepada pihak Kepolisin Daerah Sumatera Selatan serta akan mengekspos perilaku brutal yang dilakukan Pegawai Sipir Penjara Lapas PAKJO Palembang.
Catatan :
– Kejadian ini akan dipublikasikan ke masyarakat agar tidak terjadi korban – korban berikutnya,
– Kejadian ini akan diatensikan langsung ke Menteri Hukum dan HAM di Jakarta,
Demikian dilaporkan, hasil investigasi di lapangan.
Sementara itu, ditemui terpisah di Jakarta, Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI saat dikonfirmasi Tim Media, Senin (08/10/2018), mengecam keras perbuatan biadab yang dilakukan oknum Pegawai Lapas PAKJO. Rahmad merasa geram akan perbuatan penganiayaan tersebut dan meminta Menkum HAM untuk segera mengusut sampai tuntas. ” Kami dari BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia), meminta Menkum HAM untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang terjadi terhadap warga binaan Lapas PAKJO,” tandasnya. (Tim)