Jakarta – Pernyataan Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bahtiar Najamudin, menyebut dan mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung, yang konon katanya sukses membongkar beberapa kasus besar, bahkan disebutkan termasuk penanganan kasus Jiwasraya di dalamnya, sebagaimana diberitakan di salah satu media online, memang tidak salah.
“Namun perlu disikapi juga dong, bahwa peran KPK selama ini juga perlu diperhitungkan, meski kinerja KPK selama kepemimpinan Firli ini dinilai lamban.” Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh TB. Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNA RI (Badan Pengawas Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Anggaran Republik Indonesia).
Persoalannya sekarang adalah kita semua menunggu kinerja para Aparat Penegak Hukum mengenai kasus terbakarnya Gedung Kejagung RI, yang ditengarai adanya tindak pidana di dalamnya. “Kita sekarang menunggu keterbukaan dan keberanian dari Kejaksaan maupun Kepolisian , jangan ada unsur yang melindungi lagi terhadap pihak yang bersalah,” tegasnya.
Tak dipungkiri, TB. Rahmad Sukendar pun mendukung Kejagung untuk konsisten membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara.
“Sudah ketahuan kok, ada indikasi pidana di dalamnya. Kenapa belum juga terusut ? Ada apa ini ?” tanya Ketum BPI KPNA RI ini heran, sekarang ini Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang berbenah diri dengan membersihkan internal kejaksaan dari jaksa nakal sekaligus mengoptimalkan fungsi kejaksaan untuk bekerja lebih baik dan jauh dari budaya korupsi dan tentu nya akan mendapatkan ganjalan dari sekelompok oknum kejaksaan yang sudah merasa enak dengan menabrak aturan dan tatanan yang berlaku di kejaksaan , yang penting saat ini harus ada dukungan dari semua elemen politik untuk mengkedepankan hukum diatas segalanya jangan ada lagi kepentingan politik yang mengalahkan hukum, sikap tegas jaksa agung dalam mengungkap kasus kasus besar sangat kita apresiasi dan kita dukung sehingga Penegakkan Hukum di Kejaksaan akan sangat memberikan efek positif terhadap kinerja Presiden, Menkopolhukam , Kapolri dan bisa di ikuti oleh jajaran lain nya