0 Shares

SUMBAR,bpikpnpari.id _ Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelengara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia memberikan Penghargaan berupa Award dan Piagam BPI KPNPA RI kepada Kepala Kepolisian Sumatra Barat.

Penyerahan award itu diberikan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI Drs.Tubagus Rahmad Sukendar SH di ruang kerja Kapolda Sumbar pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017. Dalam kesempatan itu ketua umum didampingi Dir Hukum Nandar Rusyandi SH.MH dan ketua Wilayah BPI KPNPA RI Prov Sumatra Barat Soritua Hutagalung.

Dalam kesempatan itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs.Fakhrizal Kapolda Sumbar meminta maaf dikarenakan tidak dapat menghadiri undangan pada malam penganugerahaan Award BPI KPNPA RI tanggal 27 September 2017dikarenakan bertepatan dengan adanya kunjungan Presiden RI ke V ibu Hj Megawati Soekarno Putri ke Padang Sumbar.

Karena kesibukan masing-masing maka baru pada hari kamis ini dari Jajaran Pengurus BPI KPNPA RI memberikan secara langsung Award serta piagam penghargaan langsung kepada Kapolda Sumbar di ruang kerja Mapolda Sumbar.

Adapun kriteria penilaian untuk award tersebut adalah selaku Kapolda terbaik adalah didalam melaksanakan Promoter Kapolri,mendapatkan kepuasan publik sehingga masyarakat memberikan Apresiasi terhadap Kinerja Kapolda Sumbar.

Pihak BPI KPNPA RI juga meminta dukungan serta bantuan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat untuk menyikapi banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang belum di tangani secara optimal.

Sehingga untuk kedepanya bisa memberikan Pelayanan Prima utk Masyarakat Kapolda Sumbar berpesan.kepada Jajaran BPI.KPNPA RI bahwa Polda Sumbar siap menerima.saran dan kritik.positif dalam memberikan Pelayanan Terbaik kepada warga masyarakat.

Ketum BPI KNPA RI juga meminta Polda Sumbar tidak akan pandang bulu didalam penegakkan hokum, khususnya yang melibatkan adanya oknum Polri, maka akan di sikat bila menjadi backing atau terlibat dalam tindak pidana .

Dalam kesempatan tersebut dari BPI KPNPA RI meminta pengawalan khusus terhadap kasus kasus yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI antara lain kasus dugaan pemalsuan faktur dan BBM Ilegal yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota Polda Sumbar dan juga kasus dugaan Penggunaan Ijazah Palsu yang diduga melibatkan Kepala Daerah di Sumbar dalam proses Lidik Unit 2 Subdit 3 Harda Kriminal Umum Polda Sumbar.

Semoga penyelesainya kasusnya dapat berjalan sampai ke tingkat proses Penyidikan Dan tidak ada intervensi dari pihak manapun juga sehingga penegakkan hokum dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan bukti dan fakta yang ada dan masyarakatpun akan mendapatkan kepastian hukum.**firman