JAKARTA – Sebelum gelar perkara, Tito sudah berkomentar agar masyarakat menerima apapun keputusannya. “Saya minta cuma satu, hargai hukum,” ujar Tito.
“Kami sudah mengindikasi bahwa di media sosial, ada kelompok tertentu yang memiliki Cyber Troops atau Cyber Army. Kelompok yang memang sengaja merencanakan dan men-setting agar masyarakat terprovokasi sedemikian rupa,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya. “Masyarakat bisa menilai sendiri. Karena masyarakat kita sekarang sudah pada pintar. Dan masyarakat tidak mudah dipengaruhi,” ujar Tito.
“Saya minta semua pihak konsisten. Kalau isunya memang masalah dugaan penistaan agama, gampang saja, kita ikuti saja proses hukumnya,” ujarnya. Demikian sekilas ucapan Tito ringkas, Rabu (16/11/2016), saat berkunjung ke Mapolda Metro Jaya seperti dilansir dari salah satu media.
Sebagaimana diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Ketua Majelis Hakim “Dwiarso Budi Santiarto” divonis dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017), karena dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.
Meski menuai beragam pendapat, terkait kasus Ahok yang mengutip Surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016, yang pada akhirnya Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.
Menyimak dari ulasan di atas, sudah jelas bahwa Polri dalam hal ini selalu mengedepankan Motto Promoternya (Profesional, Modern, Terpercaya). Dimana program ini merupakan terobosan baru di era kepemimpinan Jendral Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A.Ph.D sebagai Kapolri.
“Perlu di apresiasi dan dinilai positif terkait motto Polri tersebut. Utamanya dalam mendukung Grand Strategy Polri kurun waktu 2016 sampai dengan 2025 yaitu Tahap Strive for Excellence,” jelas Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI saat dikonfirmasi RJ terkait penahanan Ahok. “Dalam hal ini, lanjut Rahmad, Kapolri bersikap netral. Harapan ke depan, semoga melalui terobosan Promoter nya, Polri bisa memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat dan akan semakin baik. Terutama ditengah perkembangan kejahatan yang berbasis Teknologi Informasi, sekaligus tuntutan masyarakat yang semakin komplek dan sadar hukum, pungkas Rahmad.
– reportasejabarnews.com