VIRALREPORTER5.COM, JAKARTA | Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) sangat menyesalkan pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu yang menyebut figur jaksa di internal saat ini ayam sayur dan tidak pantas menjadi jaksa agung.
Ketua Umum BPI KPNPA RI , TB Rahmad Sukendar Sos, SH ,Minggu (20/10/19), menyampaikan siapapun juga dapat mengkritisi kinerja Kejaksaan. Apalagi, Kejaksaan RI pun selalu berupaya melakukan perubahan internal ke arah yang lebih baik, dan sudah terlihat saat ini banyak perubahan di lakukan
Tetapi penilaian itu hendaknya disampaikan secara objektif dan santun. “Bahasa yang digunakan pun seharusnya tepat dan baik. Apalagi beliau lima tahun anggota Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja Kejaksaan. Tentu tahu bagaimana kinerja para jaksa agung muda dan berapa pencapaian Kejaksaan RI di berbagai bidang untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara. Jangan asal njeplak saja,” ujar TB Rahmad Sukendar.
Masinton menyebut enam jaksa agung muda (JAM) yang ada saat ini tidak layak menjadi jaksa agung. Menurut TB Rahmad Sukendar, pernyataan itu tidak berdasarkan data yang akurat. Dari enam jabatan JAM, saat ini hanya ada 3 JAM yang aktif. Tiga JAM lainnya sudah pensiun dan dijabat oleh pelaksana tugas.
Ketum BPI KPNPA RI menambahkan dari pengamatan selama ini setelah banyak bertemu dengan beberapa pejabat utama kejaksaan , jajaran Kejaksaan sangat menginginkan pengganti Jaksa Agung dari internal dan tidak mempermasalahkan siapapun yang dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai jaksa agung. ” tentunya sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan harus profesional dan siap bekerjasama dengan siapapun jaksa agung yang dipilih karena itu hak prerogatif Presiden,” tegas TB Rahmad Sukendar yang juga Bakal Calon Walikota Tangerang Selatan ini.
Ketum BPI KPNPA RI juga menolak tegas penilaian Masinton bahwa lima tahun terakhir independensi Kejaksaan berkurang karena terafiliasi dengan salah satu parpol.
“Kenyataannya ada juga kader salah satu parpol yang dimaksud sudah di proses sesuai hukum dan sudah dieksekusi ke LP”, ujar TB Rahmad Sukendar , jadi janganlah melihat sebelah mata terhadap kinerja kejaksaan , kita sudah melihat dengan jelas bahwa di internal kejaksaan pun sudah mulai bersih – bersih dan tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak khususnnya DPR RI Komisi III sebagai Mitra Strategis Kejaksaan dan dari BPI KPNPA RI yang ada memiliki 34 perwakilan di propinsi akan mengawal dan mengkritisi bila memang di Kejaksaan masih ada oknum-oknum jaksa yang melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra korp adhyaksa menjadi tidak baik di masyarakat ujar nya. (VR5)