0 Shares

MEDAN – BPI KPNPA RI –  Seorang wartawan salah satu Media Online di Kota Medan, LS yang sempat ditahan akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw, akhirnya ditangguhkan. Penangguhan penahanan terhadap tersangka berkat mediasi dari organisasi Media Online JOIN dan IWO, selain sepenggal surat yang disampaikan tersangka kepada Kapolda.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, LS mengungkapkan penyesalan atas pemberitaan yang sudah dibuat yang mengakibatkan dirinya harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Berikut ungkapan LS yang dituliskan dalam sebuah surat:

Kepada Yth, Bapak kapolda Sumut Irjen Polisi Drs Paulus Waterpauw cq Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Polisi Toga Habinsaran Panjaitan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: LS (Diinisialkan Redaksi)

Agama: Kristen

Alamat: Bonan Dolok, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara Pekerjaan : Wartawan dan Guru

Melalui perantaraan surat ini, dengan penuh penyesalan, saya mohon maaf dan kebijaksanaan dari Bapak, baik sebagai Kapoldasu dan orangtua. Saya menyadari sepenuhnya, karena ketidakcermatan saya dalam menulis berita, sehingga telah mencemarkan nama baik Bapak Kapolda Sumut Irjen Polisi Paulus Waterpauw. Saya menyadari bahwa dalam menulis berita, saya terlalu tendensius.

Saya sudah berusaha menulis secara berimbang. Namun saya lalai dalam memilih judul dan tidak akurat serta pilihan kata yang kurang etis, sehingga tulisan saya telah mencemarkan nama baik Bapak. Kelalaian itu tidak lepas dari usia saya yang masih muda dan kurang pengalaman.

Kejadian ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya. Saya masih muda dan ingin terus bisa berguna untuk agama, keluarga, bangsa dan tanah air saya, Indonesia.

Izin kan saya bercerita kepada Bapak. Sampai saat ini saya menafkahi dan membiayai kuliah tiga orang adik saya. Mereka bertiga kini sedang kuliah di perguruan tinggi. Karena itu, saya berat sekali memikirkan kondisi saya hari ini. Saya tidak ingin adik-adik saya sampai putus kuliah, Pak.

Berat sekali bagi saya untuk menceritakan kejadian ini kepada ketiga adik saya dan juga kepada calon istri saya. Kami sudah berencana menikah bulan Juni 2018 mendatang. Dengan kejadian ini, saya benar-benar sedih sekali, Bapak. Dikarenakan kesalahan saya, nama baik Bapak Kapoldasu tercemarkan dan di saat bersamaan, adik saya dan keluarga serta calon istri saya turut merasakan dampaknya.

Saya berharap Bapak Kapolda bermurah hati dan memaafkan saya. Saya berharap Bapak berkenan memberikan saya kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Saya berjanji akan berubah menjadi manusia yang lebih baik untuk republik ini.

Sekali lagi, dengan kerendahan hati, dan dari lubuk hari yang terdalam, saya meminta maaf kepada Bapak. Saya mohon bapak bersedia melihat permohonan maaf saya ini seperti seorang Ayah kepada anak laki-lakinya.

Medan, 8 Maret 2018

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi rekan-rekan pekerja media, baik cetak maupun online, agar membuat produk jurnalistik yang objektif, sesuai fakta dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia), TB Rahmad Sukendar, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (15/03/2017).

Rahmad mengaku bangga atas sikap yang ditunjukkan Irjen Pol Paulus Waterpauw yang memberi maaf dan mengepankan hati nurani dalam menyikapi pencemaran nama baik yang dialaminya.

“Sikap ini menunjukkan bahwa Irjen Pol Paulus Waterpauw merupakan bapak dan pendidik bagi masyarakat Sumatera Utara,” tukas Rahmad.