PADANG – BPI KPNPA RI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, menggelar workshop tentang pentingnya peran masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi berbagai kasus korupsi diberbagai daerah di seluruh Indonesia.
Workshop yang digelar di Hotel Aliga, Padang, Sumatera Barat pada 30 April 2018 lalu telah berhasil merumuskan beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan oleh setiap kader BPI KPNPA RI yang tersebar 23 provinsi di Indonesia.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seluruh anggota BPI untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama tindak pidana korupsi.
Rahmad juga memerintahkan, terutama kepada anggota BPI di 19 kabupaten dan kota di Sumbar untuk berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri, dan Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi (Kasat Tipikor) Polres setempat, apabila menjumpai dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyelengaraan pemerintahan yang menggunakan uang negara.
“Inilah tugas pokok yang mengikat setiap anggota BPI di seluruh Indonesia. BPI bekerja atas dasar komitmen untuk berkontribusi terhadap negara melalui pengawasan dalam penggunaan uang negara. BPI harus memastikan setiap rupiah yang digunakan dalam kegiatan pemerintahan harus sesuai dengan porsinya masing-masing,” kata Sukendar.
Menurut Sukendar, korupsi birokrasi sudah terjadi secara massif. Sehingga peran aktif anggota BPI menjadi penting untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) dapat terwujud apabila tindak pidana korupsi dapat dicegah dan apabila sudah terjadi dapat diproses hukum dengan tegas. Pada posisi inilah, peran anggota BPI sangat penting untuk mengawal kegiatan pemerintahan yang transparan dan tidak koruptif,” tegas Sukendar.
Sukendar mengaku pihaknya sengaja mengundang perwakilan KPK untuk memberikan konsep pencegahan dan penanganan korupsi, sekaligus memberikan pengetahuan untuk mematangkan kemampuan kerja anggota BPI di lapangan.
“Ini penting agar anggota BPI bergerak terarah dan sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan. Karena kasus korupsi itu sangat sensitif. Jadi prinsip kehati-hatian sangat penting demiliki seluruh anggota BPI,” jelas Sukendar.
Rahmad juga menghimbau kepada anggota BPI apabila menjumpai perbuatan yang sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi agar segera dilaporkan kepada penegak hukum.
“Agar segera dilakukan upaya hukum berikutnya. Laporan itu bisa kepada Kejaksaan maupun kepolisian,” sambung Sukendar.
Sukendar juga menginstruksikan agar anggota BPI tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi apabila betul-betul ada bukti permulaan yang cukup.
“Anggota BPI di seluruh Indonesia adalah pribadi-pribadi terpilih, terdidik, dan pekerja keras yang siap melawan koruptor. Tanamkan dalam hati, jika kita bagian dari pahlawan negara yang siap berkontribusi terhadap bangsa, melalui upaya menyelamatkan uang negara dari tangan-tangan kotor birokrat yang tidak amanah,” tandas Sukendar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat serta Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat.