0 Shares

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos., SH., didampingi Direktur Komintel Misradi, SH., melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada hari Selasa, 9 Februari 2021.

Dalam pertemuan silaturahmi di ruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Asri Agung Putra, SH., MH., sangat antusias menerima kehadiran Ketua Umum dan Dir Komintel BPI KPNPA RI. “Beliau mendukung kegiatan BPI KPNPA RI dalam hal Penegakkan Hukum dan Pelayanan serta Penerangan Hukum, khususnya Program Hallo Jaksa (BPI Melihat, Masyarakat Bertanya dan Jaksa Menjawab) yang digagas BPI KPNPA RI. Program tersebut akan diselenggarakan BPI KPNPA RI mulai awal bulan Maret 2021, berlokasi di wilayah DKI Jakarta. Dan sebagai pilot proyek akan dimulai dari wilayah Kota Madya Jakarta Utara,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar, melalui JayantaraNews.com, Rabu (10/2).

Rahmad Sukendar katakan, “Perlu dicermati, bahwa persoalan hukum di masyarakat sangat kompleks, mulai dari masalah pertikaian antar kelompok, kenakalan remaja, tawuran, narkotika, pungli, sampai ke masalah sengketa tanah yang perlu dibahas dengan pihak Kejaksaan agar masyarakat tidak ragu dan takut dalam menghadapi persoalan hukum yang banyak dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Kita akan gandeng Kejaksaan dalam menyampaikan program: “BPI Melihat, Masyarakat Bertanya, Kejaksaan Menjawab”. “Sekaligus juga, dari BPI KPNPA RI akan mengawal program Jaksa Agung RI terkait dengan telah dibentuknya Satgas 53 Kejaksaan RI yang dibentuk Jaksa Agung ST. Burhannudin dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengawasan internal, pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang berpotensi akan melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan ataupun perbuatan tercela lainnya yang dipandang akan merusak Citra Korp Adhyaksa di mata masyarakat. Dan Kejaksaan RI berkomitmen: “Sikat Habis Oknum Jaksa Nakal, baik di Pusat maupun di Daerah agar hukum bisa ditegakkan dan lahirnya rasa keadilan”.

“Untuk itu BPI KPNPA RI berharap, semangat bersih-bersih Jaksa Agung dapat diikuti oleh semua jajarannya di Kejaksaan Agung sampai ke tingkat daerah. Jangan hanya seremonial saja dan pencitraan,” kata Rahmad Sukendar, yang juga Ketua Umum Barisan Pelopor Indonesia (BPI) itu.

Rahmad Sukendar menekankan, kita selaku penggiat anti korupsi harus pro-aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara, dikarenakan Kejaksaan adalah wajah penegakkan hukum Indonesia. Di mata masyarakat dan dunia internasional, setiap tingkah laku dan sepak terjang dari personil di Kejaksaan dalam hal penegakkan hukum akan menjadikan tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia. “Kita dari BPI KPNPA RI akan menjadi garda terdepan Kejaksaan dalam hal penyampaian, penerangan edukasi hukum dan penegakkan hukum kepada masyarakat luas,” pungkas Rahmad Sukendar. (red)