0 Shares

Di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Kabag Umum IPDN Wiwit dan Kasubag TU Rumah Tangga Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Budi Margono, Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Pejabat negara dan pengusaha nasional,laporkan kedua pejabat IPDN tersebut ke Direktur Reserse Kriminal dan Khusus ( Ditrekrimsus ) Polda Jawa barat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Mengutif pemberitaan sebelumnya, Ketua DPD BPI Jabar Yunanto Perwira Buwana mengatakan, sebagai lembaga independent yang konsentrasi pada pemantau korupsi, pihaknya merasa berkewajiban untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang berwenang.

“Kita sudah layangkan laporannya ke Direktur Reserse Kriminal dan Khusus Polda Jabar dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) beberapa hari lalu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yunanto, Jumat (17/02/2017).

Dikatakannya, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari adanya indikasi pemberian gratifikasi yang dilakukan pihak pemenang tender, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) dalam pengadaan barang bahan makanan untuk Praja IPDN pada tahun anggaran 2016. “Jadi kasusnya ada dugaan gratifikasi dan berdasarkan hasil investigasi kami memiliki bukti-buktinya,” jelas Yunanto.

Yunanto mengatakan, pada proses lelang tender tersebut telah dimenangkan oleh PT RM Jawa Tengah dengan penawaran Rp32,5 miliar lebih padahal hasil pemenang lelang tersebut mestinya merupakan penawaran tertinggi.

Selain itu, dugaan adanya gratifikasi lainnya adalah adanya aliran dana yang diberikan pihak pemenang tender kepada Kabag Umum selaku PPK melalui rekening stafnya yang ada indikasi KKN dan faktor kedekatan.

Yunanto menuturkan, bukti pelanggaran lainnya adalah adanya adendum yang harus menjadi syarat pada dokumen lelang dan menjadi persyaratan mutlak bagi peserta lelang seperti pada dokumen hasil uji labolatorium bebas formalin dari instansi pemerintah pada bahan makanan 2 jenis ikan. Padahal sebelumnnya panitia hanya mensyaratkan dukungan dari distributor ikan dengan lampiran hasil uji labolatorium saja.

Melihat kondisi ini, peserta lelang membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratannya sebab dalam membuat hasil uji labolatorium milik pemerintah membutuhkan waktu 7 hari kerja namun jika dilihat dari batas waktu addendum tidak memungkinkan.

“Jadi seharusnya persyaratan ini dijelaskan secara detail dari awal jangan dipertengahan ketika proses sudah berjalan, dan inikan sudah jelas ada permainan, agar para peserta lelang berguguran karena kurang persyaratan,” cetusnya.

Yunanto berharap, pihak berwenang segera mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang terjadi di lembaga milik Pemerintah tersebut.“Sangat ironis, IPDN kan lembaga mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara dalam pengadaan barang/jasa saja ada gratifikasi,” ujarnya.

Saat kami melakukan konfirmasi ke IPDN, kami pun mendatangi kantor Bagian Umum, Kamis (23/02/2017). Kantor tersebut tampak terlihat sepi dan pintu kantor pun tertutup, 5 menit kami menunggu di depan pintu kami pun akhirnya dipersilahkan masuk oleh karyawan staf bagan umum IPDN.

Kami pun ditanya oleh beberapa staf bagian umum, mau menemui siapa pak? tandas kami jawab mau menemui ibu Wiwit sama pak Budi, semua staf bagian umum IPDN pun seakan langsung berpura pura tidak tahu keberadan pejabat IPDN tersebut.

Saat kami minta staf bagian umum untuk menghubungi kedua pejabat tersebut, dengan jawaban yang sangat aneh menurut kami, staf tersebut mengatakan yang pertama bahwa ibu Wiwit nya sedang sakit, terus jawaban yang kedua maaf pak ibu Wiwit nya sedang berada di Jakarta, lalu staf tersebut mencoba menghubungi Budi, setelah menelpon, staf tersebut mengatakan barusan sopirnya yang angkat telepon. “Maaf pak Budi nya sedang tidur di mobil dalam perjalanan dinas ke Jatiluhur Purwakarta,” katanya.

Kami pun tidak berhenti disitu, saat kami tanya apa IPDN sedang ada kegiatan ke Jatiluhur, dengan nada sewot dan gugup, staf tersebut menjawab dengan jawaban yang beda lagi, “Maaf pa Budi nya sedang acara keluarga ke Jatiluhur,” ujarnya. (Kiki- Abas)

~http://eljabar.com