BATU BARA, PilarAktual.com – Sabtu (6/2)
MHD. Erwinsyah Sinurat, SH Ketua DPD Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) yang dikenal BPI, ditemui disalah satu Cafe dibilangan kecamatan Sei suka menyatakan apresiasi dan dukungan terkait kedatangan kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi ke pemerintah kabupaten Batu Bara dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Jum’at (5/2) di Aula Rumah Dinas Bupati, komplek Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka.
” BPI lembaga yang konsisten dan fokus mendukung pemberantasan korupsi. Sebagai Mitra Kerja KPK, BPI sesuai fungsi dan tugasnya siap bersinergi dan menjadi Mitra Pemerintah kabupaten Batu Bara dalam mensukseskan program pemberantasan korupsi terintegrasi di kabupaten Batu Bara. Beberapa Prestasi yang telah dibuktikan Bupati Batu Bara Ir. Zahir MAP yaitu dengan diperolehnya WTP dua kali berturut turut dari 2018, 2019 dan mudah-mudahan tahun 2020 juga mendapatkannya,” ucap Pria dengan khas kumis tebal tersebut.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPD BPI KPNPA RI Batu Bara Sari Darma Sembiring, SE juga menaruh harapan kepada Pemerintah kabupaten Batu Bara agar dapat mempertahankan hasil yang sudah dicapai dan dapat lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya.
” BPI ini telah melakukan penelitian. Program ini telah dilaksanakan dan dituangkan Bupati Batu Bara Ir. Zahir MAP melalui Peraturan Bupati Batubara Nomor : 74 Tahun 2020, tentang kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Batubara. Ini Sejalan dengan KPK melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi yang salah satunya Manajemen SDM,” ucapnya.
Kata Darma, sepanjang tahun 2020 yang menjadi fokus Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara lain e-Budgeting dan e-Planing, Pengelolaan Aset, Manajemen SDM, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Peningkatan Kapabilitas APIP, Pengelolaan Dana Desa, Pengadaan Barang dan Jasa dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
” Kami telah menyiapkan Penghargaan kepada Bupati terkait Peraturan Bupati Batubara Nomor : 74 Tahun 2020 tersebut melalui penelitian Pergantian direktur RSUD kabupaten Batu Bara. Perbup ini dinilai dinilai efektif meningkatkan kepercayaan dan jumlah pasien yang berobat di RSUD Kabupaten Batu Bara,” tambahnya menjelaskan
Sementara, sehari sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara baru saja menerima kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Wilayah I Sumatera Utara (5/2). Bupati Batu Bara, Ir. H Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten III, dan Kepala OPD Kabupaten Batu Bara menyambut tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan kordinasi program Pemberantasan Korupsi terintergrasi.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan untuk saat ini tahun 2021 kabupaten batu bara terdiri dari 42 OPD, yaitu : dinas, sebanyak : 20 OPD. badan, sebanyak : 6 OPD. teknis, sebanyak : 4 OPD. kecamatan sebanyak : 12 OPD.
” Terkait laporan keuangan, dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten Batu Bara, telah dua kali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan, yaitu : LKPD tahun anggaran 2018 dan LKPD tahun anggaran 2019. yang mana pada saat ini, sedang melakukan penyusunan LKPD tahun anggaran 2020, seiring turunnya tim BPK dalam pemeriksaan interim di Kabupaten Batu Bara, semoga pada minggu kedua bulan Februari 2021 pemeriksaan LKPD TA. 2020 telah selesai,” jelas Bupati Zahir yang merupakan Politisi dari PDIP ini.
Dalam kunjungannya, Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK memaparkan, sesuai dengan pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019, KPK RI mempunyai tugas yaitu, pencegahan, monitor, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kabupaten Batu Bara merupakan kabupaten terbaik kedua se – Sumatera Utara dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention).
” Tentunya kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar terus meningkatkan dalam evaluasi kinerja dan administrasi. Dan berharap tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ungkap Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko. (RED)