Tangsel.,- Sebagaimana diberitakan di beberapa media cetak/online, terkait pernyataan IPW (Indonesia Police Watch) yang meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis mundur dari jabatannya, sebagai bentuk tanggung jawab atas keluarnya ‘Surat Jalan’ buron kelas kakap kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, menjadikan pro-kontra beberapa kalangan.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, yang menilai agar Kapolri mundur dari jabatannya atas kesalahan anggotanya yang menerbitkan ‘Surat Jalan’ bagi Djoko Tjandra dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
“Patut dipertanyaan apa aja kerja Kapolri gitu, kalau saya jadi Kapolri, saya akan mundur untuk menjaga Marwah Kepolisian.” Demikian Neta S. Pane, ketika diwawancarai awak media di Kantor IPW Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu 14 Juli 2020, (dikutip dari POLICEWATCH).
Alih-alih, pernyataan IPW melalui Neta S. Pane ditepis oleh Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar.
Dilansir media Jarak News.com pada Senin (20/7) di Sekretariat BPI KPNPA RI, menyikapi pernyataan IPW, Tubagus Rahmad mengatakan, “Tak Mendasar IPW meminta Kapolri Mundur. Justru kami dari BPI KPNPA RI tetap mendukung ketegasan Kapolri untuk membersihkan para Jenderal yang mbalelo dan terlibat dalam penerbitan Surat Jalan Djoko Tjandra,” tegasnya.
Kasus Djoko Tjandra adalah kasus terorganisir dan terstruktur rapih yang di dalamnya melibatkan semua pihak. “Dan tentunya Kapolri maupun Kabareskrim tidak mengetahui kelakuan dari oknum Pati yang bergerak memuluskan terbitnya ‘Surat Jalan’ Djoko Tjandra itu,” ucapnya.
Dikatakan Tubagus Rahmad Sukendar, “BPI KPNPA RI meminta ketegasan dari Kapolri maupun Kabareskrim untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam keluarnya Surat Jalan maupun penghapusan Red Notice di Interpol, agar khalayak ramai mengetahui secara terbuka.
Menurutnya, Kita semua harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Bila memang ada keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatan nya dari tiga Pati Polri yang sudah di non-aktifkan dari jabatannya tersebut, ya Kapolri harus berani dan tegas mengungkapnya. Karena kita lihat, sekarang ini gebrakan Kapolri Jendral Pol Drs Idham Aziz tidak main main dalam membersihkan Polri dari Korupsi dan Kolusi, sosok Kapolri yang terkenal humoris tersebut tidak memiliki beban apapun juga dan beliau memiliki track record yang baik mulai penugasan di Densus 88 sampai dengan beberapa kali menjabat Kapolda serta Kabareskrim dan jauh kemungkinan tergiur dengan iming iming uang dari Djoko Tjandra karena sudah jelas jelas dalam kasus Djoko Tjandra sudah ada korban seniornya dua Pati Polri yaitu Komjen Pol Suyitno Landung selaku Kabareskrim dan Dir Ekonomi Bareskrim Polri untuk apa Kapolri mau menjerumuskan dirinya terlibat dalam kepentingan Djoko Tjandra kita melihat Komitmen nya Kapolri sudah jelas untuk bersih diri, bersih Organisasi menuju Polri yang bersih dari Korupsi dan tentunya beliau akan bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah tersebut,” Seharusnya Neta S Pane harus mendukung Kapolri dalam membersihkan Pamen dan Pati Polri yang bermasalah bukan nya menyuruh mundur Kapolri , tutup Tubagus Rahmad Sukendar.(Tim) Sumber. Ketua Umum BPI KPNPA RI.