BPI KPNPA RI – Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), menilai positif tindakan yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), atas penetapan 11 Anggota FPI Tebing Tinggi sebagai Tersangka.
“Kita apresiasi kinerja Kapolda Sumut. Semua elemen masyarakat dimata hukum adalah sama dan harus tunduk pada hukum yang berlaku di NKRI. Jadi tindakan Kapolda sudah benar, dalam rangka penegakan hukum di Republik ini,” demikian diungkapkan Ketua Umum BPI KPNPA RI Drs Tubagus Rahmad Sukendar, Sabtu (2/3/2019).
Dikatakan, pihaknya telah Mengintruksikan jajaran BPI KPNPA RI di Sumatera Utara mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran serta tidak perlu gentar terhadap kelompok manapun.
” ini adalah tahun politik yang sedikit panas. Fitnah, ujaran kebencian dan berita hoax terus menghantam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi kita harapkan Jajaran Polda Sumut untuk maju terus pantang mundur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sumatra Utara,” ujar Rahmad Sukendar sambil meneriakkan bravo kepada Kapolda Sumut berserta Jajarannya.
Sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban masyarakat Sumatera Utara, Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto diharapkan bisa memberantas habis oknum maupun Ormas yang merongrong Bhineka Tunggal Ika dan integrasi bangsa. Dalam hal ini BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh atas segala tindakan Kapolda Sumut tersebut.
Selain itu, Tubagus Rahmad Sukendar juga menekankan jajarannya yang berada di Provinsi Sumatera Utara untuk senantiasa membantu kinerja aparat penegak hukum, terutama terkait pemberantasan paham radikalisme, intoleransi dan pihak pihak yang akan memecah belah Persatuan dan Kesatuan Umat di Sumatra Utara.
” Maju terus Kapolda Sumatra Utara dalam penegakkan hukum dan jangan takut menindak oknum Ormas Islam yang sudah berbuat anarkis di Sumatra Utara. Kami siap mendukung,” demikian Rahmad Sukendar.(Red PP)