Tangsel – Tubagus Rahmad Sukendar,S.Sos.,SH. selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) sangat menyayangkan sikap arogansi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih saja terjadi.
Seperti yang viral di media sosial, video petugas Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) membentak penjual angkringan saat melakukan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Sikap arogansi dan tidak humanis dari oknum Satpol PP di Kota Tangerang Selatan, sudah mulai menggiring opini kebencian dari masyarakat kepada Satpol PP dan ini harus segera disikapi oleh Pimpinan di Kota Tangerang Selatan. “Jangan sampai nanti ada gesekan lebih jauh lagi dengan masyarakat yang merasa dendam dengan kelakuan dari Satpol PP dalam video itu,” kata Tubagus Rahmad Sukendar. Rabu (21/7/2021).
Ketua Umum BPI KPNPA RI, menegaskan, bila sikap petugas di lapangan arogan dalam melakukan penertiban PPKM Darurat, ini akan menimbulkan masalah bukanya menyelesaikan masalah, untuk itu harus oknum yang mencoreng citra instansi harus diberikan sanksi tegas.
“Oknum petugas yang kedapatan bertindak arogan saat menjalankan tugas menghimbau atau menertibkan masyarakat, sudah seharus nya oknum petugas tersebut diberikan sanksi yang tegas bila perlu sanksi pemecatan sebagai contoh agar tindakan serupa tidak terulang kembali,” tegas Ketum BPI KPNPA RI.
Ia menambahkan, kita semua tau negara dalam keadaan sulit karena sedang Pandemi dan semua berjuang keras untuk mengahiri Pandemi ini, menjaga tubuh agar tetap sehat guna menghindari penyakit adalah kewajiban, akan tetapi kata Tubagus Rahmad Sukendar, perlu diketahui mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan buat bertahan hidup juga suatu kewajiban.
Mereka itu (pedagang) kan mencari nafkah dan tidak punya gaji, mencari nafkah dengan cara berdagang kalau tidak berdagang mereka tidak mempunyai penghasilan, untuk itu Pemerintah juga harus memikirkan itu, apa sudah maksimal memberikan bantuan kepada mereka untuk mencukupi kebutuhan nya, bisakan melaksanakan tugas dengan cara yang humanis, jangan mengedepankan emosi meski sedang lelah.
“Sebaiknya para Pemimpin juga melakukan uji kelayakan petugas yang akan bertugas di lapangan, bila memang sudah teruji tidak tempramen baru ditugaskan dalam kegiatan penertiban PPKM Darurat saat sekarang ini, karena saat sekarang ini kita bukan menindak pelaku kriminal, kalau saja tindakan arogansi terus saja terjadi justru akan menimbukkan masalah yang baru dan bisa mencederai instansi yang sudah bekerja keras membuat suasana kondusif,” pungkasnya.
Diketahui dalam video viral tersebut, terlihat puluhan petugas Satpol PP Tangsel, tengah menertibkan salah satu angkringan bernama Filosofi Angkringan di Jalan Siliwangi, Pamulang. Video viral itu diunggah akun Instagram @tangsel_update. Insiden ini terjadi pada, Minggu (18/7/2021) malam. Proses penertiban itu, sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pemilik angkringan.
Pasalnya, pemilik angkringan tak terima lantaran rekannya yang seorang perempuan dibentak-bentak oleh petugas Satpol PP Tangsel saat razia PPKM Darurat. Aksi oknum Satpol PP Tangsel membentak pedagang angkringan dibenarkan oleh pemilik Filosofi Angkringan, Ahmad Shofwan. Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu malam sekira pukul 20.45 WIB.
Saat itu, kata Shofwan, dirinya sedang menyiapkan pesanan take away dan delivery yang sudah diterapkan sejak PPKM Darurat berlaku. Kemudian, datang sejumlah petugas Satpol PP yang menegur dan memberikan imbauan untuk menutup angkringan tersebut.
Shofwan kesal, lantaran partner perempuannya dibentak oleh salah seorang petugas. “Ceritanya sesuai dengan video viral itu. Himbauan dari petugas nggak sederhana, dia datang ngomong ke partner perempuan saya dengan nada keras, Ngebentak-bentak. Makanya saya langsung angkat bicara,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana membenarkan peristiwa tersebut.
Dirinya menyayangkan oknum anak buahnya yang bersikap arogan dalam melakukan penertiban PPKM Darurat. “Iya benar, kami juga sangat menyayagkan adanya kejadian tersebut. Itu merupakan petugas trantib kecamatan. Kami sudah laporkan ke pimpinan dan diproses,” bebernya.