Jakarta, – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tebe Rahmad Sukendar, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan PT Timah dengan nilai mencapai Rp 300 triliun. Pernyataan ini mencerminkan komitmen BPI KPNPA RI dalam memerangi korupsi dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, Jumat (14/6/1024).
Dalam beberapa pekan terakhir, Kejaksaan Agung telah memperlihatkan langkah-langkah signifikan dalam upaya penuntasan kasus besar ini, termasuk pelimpahan dari Penyidik Kejagung kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kecepatan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini dianggap sebagai angin segar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia yang sering kali dihadapkan pada berbagai hambatan dan tekanan.
Tebe Sukendar menegaskan, “Kami di BPI KPNPA RI sangat mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung yang cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus korupsi PT Timah. Ini adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan tidak pandang bulu. Kasus ini menjadi sangat krusial mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan.”
Lebih lanjut, Sukendar menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan dalam menyelesaikan kasus korupsi besar seperti ini akan menjadi preseden baik bagi penanganan kasus-kasus korupsi lainnya di masa depan.
Kasus korupsi PT Timah yang melibatkan angka fantastis ini telah menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat dalam beberapa bulan terakhir. Dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dan penjualan timah ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak citra perusahaan negara dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam.
Tebe Sukendar juga menambahkan bahwa langkah cepat Kejaksaan Agung harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang dijalankan. “Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara jelas dan terbuka. Transparansi adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pemerintahan,” ujarnya.
BPI KPNPA RI sebagai lembaga yang aktif dalam mengawasi kekayaan penyelenggara negara dan penggunaan anggaran publik, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Dalam penutup pernyataannya, Tebe Sukendar menyampaikan keyakinan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pegang teguh komitmen dalam Penegakkan hukum berkeadilan dan Pemberantasan Korupsi khusus nya dalam Penuntasan Kasus Korupsi Timah yang merugikan negara 300 T ini pasti akan di sikat habis sampai di Aktor Utama nya
Kang Tebe Sukendar juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai lembaga negara dalam memerangi korupsi. “Kita semua harus bersatu padu, mulai dari lembaga penegak hukum, pemerintah, hingga masyarakat luas. Hanya dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita bisa memberantas korupsi hingga ke akarnya,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk BPI KPNPA RI, diharapkan penanganan kasus korupsi PT Timah ini dapat berjalan dengan lancar dan tuntas, memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat Indonesia. (**)