JAKARTA | GemaNusantara.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melakukan kunjungan ke beberapa pemerintah daerah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik beberapa waktu lalu.
Langkah Kemenko Polhukam itu didukung penuh oleh Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar.
Sebab, menurut Tb Rahmad Sukendar, selain untuk sosialisasi penanganan Covid-19 kepada masyarakat di daerah, kunjungan itu penting guna menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait penanganan Covid 19 oleh pemerintah yang dianggap lamban oleh sebagian pihak.
“Kunjungan Kemenko Polhukam tersebut untuk memonitor sejauh mana layanan informasi publik di daerah dalam menyampaikan berbagai informasi, sekaligus mempublikasikan potensi daerah kepada masyarakat di seluruh Indonesia bahwa Pemerintah hadir untuk masyarakat dan masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan berita bohong (hoax), baik melalui media online maupun medsos, seolah-olah pemerintah tidak serius memperhatikan masyarakat dalam menghadapi penularan Covid 19,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Dalam kunjungan tersebut, ungkap Tb Rahmad Aukendar, Kemenko Polhukam juga melibatkan jajaran BPI KPNPA RI di wilayah dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat untuk patuh dan menaaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan hindari berkerumun serta tidak keluar rumah bila tidak mendesak.
Dia berharap sinergitas Kemenko Polhukam dan pemda dapat mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI yang harus diwaspadai dan harus dapat dikelola dengan baik sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut dia, saat ini ada beberapa ancaman yang menonjol, seperti masalah intoleransi dan radikalisme yang berpotensi mengganggu kerukunan bangsa, dan merebaknya politik identitas kehidupan masyarakat yang bisa memicu konflik vertikal-horizontal.
Selain itu, menyebarnya berita bohong/fitnah/ujaran kebencian yang mempengaruhi pandangan sebagian masyarakat. Dan terakhir, penanganan terkait pemulihan pandemi COVID-19, khususnya di Indonesia
Tb Rahmad Sukendar menyatakan, Kemenko Polhukam menyambut baik sinergitas dengan BPI KPNPA RI yang sudah ada perwakilan daerah di 30 Propinsi dalam menyampaikan informasi tentang pembangunan dan pencapaian Pemerintah Daerah serta upaya penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19 kepada khalayak luas.
BPI KPNPA RI sendiri memiliki kanal distribusi informasi publik, antara lain BPI News, Jayantara News dan Dharma Nusantara News, yang kesemuanya dikelola oleh Anggota BPI KPNPA RI dan berhasil memberikan pencerahan kepada masyarakat luas terkait program pemerintah yang dijalankan bersama Kemenko Polhukam
“BPI KPNPA RI mempunyai tugas dari negara untuk mempublikasikan apa yang telah dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan semua itu perlu diketahui publik secara luas, terutama yang dapat mengakses informasi tersebut melalui layanan informasi digital milik BPI News dan yang tergabung dalam Media BPI KPNPA RI ,” kata Tb Rahmad Sukendar.
Menurut dia, BPI KPNPA RI sudah sejak lama melakukan kemitraan dengan Kemenko Polhukam baik di bidang Satgas Saber Pungli, Satgas Anti Mafia Tanah dan Penanganan Konflik masyarakat di daerah. “Kerja sama itu sudah berhasil dibuktikan dengan selesainya pertikaian antar kepala suku di kabupaten Puncak Jaya Papua terkait pemberhentian puluhan kepala kampung yang menimbulkan perang suku dan mengakibatkan korban jiwa dan juga konflik pertanahan di Balikpapan yang melibatkan mafia tanah.
“Konflik itu dapat terselesaikan dengan baik berkat tangan dingin dari Pati Polri yang ditugaskan sebagai Asdep V Kemenko Polhukam Drs Erwin Charara Rusmana SH.MH, putra Jawa Barat yang sangat memahami karakteristik dan persoalan di daerah sehingga berhasil dengan cepat dan tuntas dalam penyelesaian konflik di masyarakat,” ujarnya.