0 Shares

Jakarta, – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi hasil seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Desakan ini muncul setelah Andi Syafrani, salah satu peserta seleksi, memprotes dugaan penyimpangan dalam pengumuman hasil yang dirilis pada 17 September 2024.

Andi juga mempertanyakan mengapa banyak kandidat muda dan energik tidak terpilih, sementara beberapa calon yang usianya lebih tua justru lolos seleksi.

“Kompolnas bertugas mengawasi institusi Polri yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan anggota yang muda, berenergi, dan memiliki visi yang segar dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Andi

Protes ini semakin kuat setelah terungkap bahwa status salah satu peserta, berinisial DSB, berubah dari Pakar Kepolisian (PK) menjadi Tokoh Masyarakat (TM) saat masuk dalam enam besar finalis.

Tubagus Sukendar melihat perubahan tersebut sebagai indikasi kuat adanya ketidakberesan dalam proses seleksi.

“Ada dugaan manipulasi. Presiden harus segera turun tangan memastikan seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan bebas intervensi politik,” ujar Tubagus Sukendar dengan nada tegas, Sabtu (28/9).

Ia menekankan bahwa Kompolnas, sebagai lembaga independen, harus diisi oleh individu yang jujur, amanah, dan berintegritas tinggi.

“Anggota Kompolnas tidak hanya bertugas mengawasi kinerja Polri, tapi juga menjembatani keluhan masyarakat terkait penegakan hukum. Ini adalah tugas mulia dan krusial yang tidak boleh diserahkan pada orang-orang yang tidak kompeten,” pungkas Tubagus Sukendar