www.bpikpnpari.id, JAKARTA – Berbagai masalah yang mendera Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang selama ini terjadi dan munculnya pansus angket di DPR RI, Jakarta, membuat BPI KPN PA RI atau “Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia” menggelar aksi simpatik dan damai di gedung KPK, Jakarta, untuk mendukung KPK, Jum’at (21/7/2017).
Dalam aksi tersebut hadir sejumlah anggota BPI dari berbagai daerah seperti Serang, Banten, Tangerang sampai DKI Jakarta.
“Aksi hari ini kita BPI memberikan dukungan moral kepada seluruh komponen yang ada di KPK dan Kepolisian dalam hal pemberantasan korupsi sekaligus menolak hak angket terhadap KPK. Dan melihat sampai sekarang ini terjadi korupsi di Indonesia sudah sampai ke titik nadir. Kita pelaku peneliti independen akan terus mengawal dan mendukung KPK dengan diawali aksi moral disini,” kata Ketua Umum BPI KPN PA RI DRS. TB Rahmad Sukendar, SH, MH yang hadir di aksi damai. di Gedung KPK, Kuningan.
Tambah Rahmad, selain aksi moral kali ini juga pihaknya akan terus mengawal KPK dan akan memberikan rekomendasi atas kasus-kasus korupsi yang belum terungkap agar tindak lanjuti dan tidak tebang pilih baik kasus korupsi yang paling kecil hingga ke level paling atas. “Kami juga mendukung akan dibentuknya Densus anti korupsi dan terus mendukung langkah KPK dan menolak hak angket yang akan melemahkan kinerja KPK,” tandas Rahmad.
Aksi moral damai di mulai sekitar pukul 10:30 wib di mulai dengan berdoa bersama dan menyampaikan sikap dukungan BPI kepada KPK dan Polri. Dalam aksi moral juga Menyanyikan lirik lagu yang pernah di populerkan Iwan Fals berjudul Surat Buat Wakil Rakyat yang di pelesetkan dengan lirik : Wakil Rakyat Seharusnya Merakyat…Wakil rakyat bukan perampok hak rakyat.
Acara yang dihadiri dari BPI cabang DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banteng ini berakhir dengan damai sekitar pukul 12 dan membubarkan diri dengan lancar seluruh anggota BPI yang berjumlah sekitar 100 orang. Setelah aksi moral ini, ormas BPI akan melakukan aksi nyata yaitu dengan memberikan rekomendasi kasus-kasus yang masih ngambang dan belim terungkap seperti terjadi di daerah-daerah salah satunya kasus korupsi di Bandung Utara Jawa Barat dan lainnya, kata Rahmad yang didampingi Dir hukum BPI KPN PA RI, Bpk.Ibeng N Rusyandi,SH dan Sekjen Bpk.Bambang Ardiansyah,SE.
Aksi ini adalah mencermati dan mangamati persoalan hukum khususnya terkait pemberantasan korupsi makin berat dan penuh tantangan bagi lembaga penegak hukum di negara Indonesia. Persoalan korupsi semakin marak dan tak terbendung akibat adanya mental yang haus akan memperkaya diri sendiri dan golongan atau kelompok sehingga berbagai macam cara dilakukan oleh oknum para penyelenggara negara.
Tantangan ini semakin sulit bagaikan mencari jarum ditumpukan jerami, semakin dalam semakin susah untuk di temukan karena berbagai serangan yang begitu tajam terhadap para panegak hukum yang konsen terhadap pemberantasan Korupsi.
KPK merupakan lembaga anti rasuah yang memotori pemberantasan korupsi di tanah air sebagai penggerak dalam pemberantasan tindak pidanan korupsi yang sebagaimana diamanatkan oleh UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BPI KPN PA RI (Badan PeneIiti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia) sebagai Iembaga kontrol sosial masyarakat mempunyai visi misi yang konsen terhadap pemberantasan korupsi terhadap lembaga pemerintahan, eksekutif,legislatif dan yudikatif serta pengawasan terhadap oknum korporasi atau perusahaan yang terlibat langsung atau bersentuhan dengan pekarjaan di lembaga pemerintahan.
Akhir akhir ini, BPI mengamati dan mencermati proses hukum yang menyangkut keterlibatan para oknum pejabat,politisi, dan pemerintah dalam pusaran kasus mega korupsi E-KTP yang di duga melibatkan pucuk pimpinan Legislatif yaitu Ketua DPR R! saudara SN yang di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal mega korupsi proyek E-KTP, BPI sangat prihatin atas terjadinya skandal mega korupsi yang melibatkan berbagai unsur seperti kalangan Oknum pejabat Kemendagri, Pengusaha, dan Politisi Senayan.
“Kami sebagai lembaga control sosial yang konsen terhadap pemberantasan korupsi mendukung penuh kepada KPK dan Polri untuk terus maju dan fokus dalam pemberantasah korupsi walaupun ditengah badai dan hantaman ombak yang menerpa institusi penegak hukum yang ingin melemahkan maupun wacana membubarkan KPK.
KPN PA RI mendukung penuh kepada Polri yang akan membentuk Densus Anti Korupsi dan meminta kepada Polri dan Kejaksaan untuk terus solid dan sinergi dalam melawan para KORUPTOR BPI KPN PA RI. Menolak keras adanya Pansus angket KPK yang di bentuk oleh DPR RI, menurut kami itu merupakan sesuatu yang ingin melemahkan KPK. Kami mendesak kepada DPR RI khususnya tim Pansus angket KPK untuk tidak melanjutkan proses angket tersebut dikarenakan sarat kepentingan politik kelompok tertentu. (*)