41 Shares

Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli adalah sosok yang tegas dan berani dalam menangani kasus kasus besar korupsi yang melibatkan Pejabat dan petinggi Negara , dia siap mengambil resiko apabila ada pihak pihak yang ingin mengganjal kinerja KPK dalam pemberantasan Korupsi di NKRI.

Akibat terlalu keras dan memegang prinsip sehingga banyak pihak yang kebakaran jenggot terutama dari dugaan beberapa oknum internal KPK sendiri yang sudah sejak lama sudah mendominasi dengan kelompoknya di Lembaga Anti Rasuah itu.

Irjen Pol Firli adalah sosok Jendral yang tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum maupun pemberantasan Korupsi, sosok Deputi Penindakan yang bersih tanpa ada kompromi  dengan pihak manapun dan tidak mau dipengaruhi pihak manapun.

Rencana pengembalian Irjen Pol Firli kepada Mabes Polri ditanggapi serius oleh BPI KPNPA RI, Ketum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar,SH menyebutkan pengembalian Irjen Pol Firli kepada Mabes Polri menjadikan tanda tanya besar ada apa sebenarnya yang sedang terjadi di KPK sekarang ini dan mau dibawa kemana Penegakkan hukum.

” ada apa dengan KPK dan apa sebenarnya yang terjadi dengan KPK, mau dibawa kemana penegakkan hukum ini”, soroti Rahmad Sukendar, saat ditemui dikantornya di Tangerang Selatan Banten.

Rahmad berdalih, pemberantasan korupsi oleh KPK tidak akan berjalan lancar bila di internal KPK sendiri masih ada dugaan Oknum oknum tertentu yang menguasai yang nampaknya ingin membuat KPK lemah dan tidak berdaya dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

” Dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi oleh KPK tidak akan bisa berjalan lancar apabila didalam internal KPK itu sediri masih ada dugaan adanya oknum-oknum yang menguasai yang nampaknya ingin melemahkan KPK, adanya oknum-oknum yang ingin membuat KPK tidak berdaya dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI selama ini memantau kinerja Irjen Pol Firli selama beliau menjadi Deputi Penindakan, kinerja Irjen Pol Firli akan menjadi batu sandungan bagi  kelompok tertentu yang telah lama bermain dengan oknum penyidik di internal KPK, apalagi dengan telah dilantiknya 21 Penyidik Non Polri oleh Ketua KPK beberapa waktu lalu.

Hal itu menurut BPI KPNPA RI pelantikan itu akan menjadi blunder dengan keberadaan  penyidik penyelidik dari Kepolisian dan Kejaksaan yang mana mereka untuk menjadi Penyidik maupun Penyelidik perlu proses dan sekolah serta memiliki kompetensi untuk bisa masuk menjadi Penyidik dan ini bisa membahayakan proses hukum nanti nya di KPK  dikarenakan belum sepantas nya KPK merekrut Penyidik Independen dan belum sepantasnya KPK mengembalikan penyidik dan penyelidik senior yang berasal dari Polri maupun Kejaksaan, apalagi seperti Irjen Pol Firli, hendaknya KPK mempertimbangkan hal itu demi tegak dan bersih nya lembaga Anti Rasuah itu dimata masyarakat Republik Indonesia.