0 Shares

TOBAGOES.COM/JAKARTA – Ribuan hp dan sajam (senjata tajam)  ditemukan dalam razia di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) sejak November 2024 hingga Mei 2025. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut ada 1.115 unit ponsel yang berhasil disita. Namun, razia besar ini justru menuai kritik tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.

Rahmad menilai razia pada ribuan hp dan sajam tersebut tidak lebih dari seremoni yang kehilangan makna karena informasi pelaksanaannya terlebih dahulu bocor ke dalam lapas.

“Kalau narapidana sudah tahu duluan akan ada razia, ini bukan penegakan hukum, tapi sandiwara belaka! Barang bukti pasti disembunyikan, hanya ribuan hp dan sajam yang ditemukan pada hasil razia, namunhasilnya tidak maksimal,” ujar Rahmad, Rabu (22/5/2025).

Ia juga menyoroti adanya dugaan kuat praktik kerja sama antara oknum petugas lapas dan napi untuk memasukkan barang-barang terlarang ke dalam penjara seperti ditemukannya Ribuan hp dan sajam.

“Ponsel, sajam, bahkan narkoba bisa masuk karena ada celah dan permainan. Jangan tutup mata! Ada uang titipan, ada kongkalikong. Ini persoalan serius, bukan sekadar disiplin,” tegasnya.

Rahmad mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan rotasi besar-besaran terhadap petugas lapas, terutama yang sudah lebih dari tiga tahun bertugas di satu tempat.

“Mutasi penting! Jangan biarkan petugas ‘berakar’ di satu lokasi terlalu lama. Kalau sudah terlalu nyaman, potensi penyimpangan makin besar. Kirim ke Kalimantan, Sulawesi, Papua—biar bersih dan tidak ada relasi kepentingan,” katanya.

BPI KPNPA RI juga meminta Dirjen Pemasyarakatan mengambil langkah konkret dan bukan sekadar pencitraan. Menurut Rahmad, pembenahan lapas harus dimulai dari internal, dengan membersihkan para oknum yang merusak sistem dari dalam.BACA JUGA  BPI KPNPA RI Dukung Kota Mataram Jadi Percontohan Nasional Program Anti-Korupsi

“Selama aparat di dalam tidak dibenahi, razia berapa kali pun percuma. Justru yang harus di-‘razia’ itu mental dan integritas petugasnya,” pungkasnya.((*)